BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Terkait menuai persoalan pembangunan jalan terobosan yang merugikan warga Desa Cot Kruet Buket Selamat K...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Terkait menuai persoalan pembangunan jalan terobosan yang merugikan warga Desa Cot Kruet Buket Selamat Kecamatan Makmur, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen menyebutkan pihaknya sudah bekerja dengan ril sesuai proposal yang diajukan pada awalnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, M Nasir S.P, M.SI kepada media ini. Jum'at (21/6/2019) di kantornya.
"Setiap kita bekerja ada dasar dan sesuai aturan dan pernyataan Geuchik Gampong, pembebasan lahan sudah dilakukan dengan ditanda tangani pemilik kebun tersebut," katanya
"Pihak kita dan tim konsultan perencanaan, sebelumnya juga sudah meninjau lokasi pekerjaan jalan terobosan tersebut, makanya kita kerjakan namun sekarang menjadi permasalahan dengan pemilik kebun itu"ujarnya.
Nasir juga menyebutkan, mengenai pembebasan lahan itupun sudah ada upaya dengan kebijakan gampong untuk melakukan penyelesaian dengan pemilik kebun.
"Saya berharap kepada keuchiek gampong Cot kruet untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dikarenakan jalan terobosan itu merupakan keperluan untuk masyarakat, salah satunya untuk mengangkut hasil perkebunan," ungkapnya
Sementara itu aparatur Desa Cot Kruet Abdullah selaku Keuchik mengatakan, mengenai permasalahan jalan terobosan ini dari kemarin sudah diupayakan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pemilik tanah, cuma pihaknya masih menunggu keputusan dari pemilik kebun tersebut.
"Sebenarnya tidak ada permasalahan, cuma mis komunikasi saja dan sudah ada upaya dari kita untuk melakukan hal yang terbaik, karena jalan terobosan ini juga untuk kebutuhan masyarakat untuk pergi ke lahan kebun tersebut,"terang Keuchik.
BACA JUGA:
Pembangunan Jalan Terobosan di Desa Cot Kruet Kecamatan Makmur Rugikan Warga Setempat
Sedangkan pemilik kebun Razali Kasem yang turut didampangi anaknya Atthailah menyebutkan sangat kesal dan kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Bireuen maupun dinas terkait serta aparatur Pemerintahan Gampong.
Menurutnya, mereka sudah sewena-wena merambah kebunnya yang tidak terlebih dulu memberitahukan kepada mereka sebagai pemilik, sehingga menjadi timbul kerugian materil dengan kerugian puluhan juta rupiah.
"Jika hal ini tidak diselesaikan maka kita akan laporkan ke pihak hukum untuk dapat diproses secara hukum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, saya selaku warga negara, berhak mempertahankan harta saya jangan sampai harta kita dengan semudah dirampas orang lain," tegas Razali.(MS)