Subulussalam/liputaninvestigasi.com- Karena di anggap menyalahi aturan mendagri dalam pemutasian, sedikitnya 309 Pegawai Negeri Sipil di...
Subulussalam/liputaninvestigasi.com- Karena di anggap menyalahi aturan mendagri dalam pemutasian, sedikitnya 309 Pegawai Negeri Sipil di ruang lingkup Kota Subulussalam pada saat masih dipimpin Merah Sakti sebagai Walikota.
Hari ini Walikota terpilih Pemerintah Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang mengatakan akan segera mungkin mengembalikan posisi jabatan sebanyak 309 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup pemerintahan Kota Subulussalam. Minggu (23/6/2019).
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia menyurati kebijakan pengangkatan atau pemutasian ratusan jajaran PNS di masa pemerintahan Walikota Subulussalam sebelumnya, yakni Merah Sakti namun instruksi Mendagri melalui surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh yang ditujukan kepada Merah Sakti selaku Walikota pada saat itu tidak diindahkan sampai akhir jabatannya.
Bintang menjelaskan, sesuai hasil koordinasi dirinya dengan Wakil Salmaza kemarin sewaktu menghadap Mendagri di Jakarta, "supaya dapat mengembalikan posisi jabatan ratusan PNS yang dimutasi oleh Pak Sakti (Merah Sakti) pada waktu masa dia menjabat," ungkap Bintang kepada awak media di pendopo Walikota Subulussalam.
"Karena hal itu dalam minggu ini ratusan PNS hasil mutasi tersebut di kembalikan," tambahnya
Bukan hanya itu menurut Bintang yang didampingi Wakilnya, Salmaza, juga menyusul akan segera dilakukan pengisian beberapa posisi jabatan yang ditinggal kosong oleh pejabat sebelumnya yang dimana dilaporkan telah pindah tugas ke daerah lain dan sebagian lagi karena Ikhwal mengundurkan diri.
"Pemerintah Kota Subulussalam juga mewacanakan melakukan pengocokan sejumlah komposisi jabatan di lingkup pemerintahannya, guna mendorong kinerja dan efektivitas di segala lini pemerintahan," tuturnya.
Penulis : Rusid Hidayat