Pemuda dan Mahasiswa Aceh Aksi di Mabes Polri, Minta “Si Penghina Aceh” Denny Siregar Ditangkap dan Ditahan

liputaninvestigasi.com - Mahasiswa, dan pemuda yang berhimpun dalam Kedaulatan Marwah Bangsa Aceh, Rabu (24/7/2019) menggelar aksi demons...


liputaninvestigasi.com - Mahasiswa, dan pemuda yang berhimpun dalam Kedaulatan Marwah Bangsa Aceh, Rabu (24/7/2019) menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri Jakarta, minta Kapolri memproses secara hukum youtuber “Si Penghina Aceh” Denny Siregar atas dugaan penghinaan terhadap Ulama Aceh, Syariat Islam dan rakyat Aceh.

Denny Siregar juga diminta untul meminta maaf kepada rakyat Aceh atas dugaan tindakan tendensius menghina rakyat Aceh.

Koordinator aksi, Badruddin, mengatakan, pernyataan Denny Siregar membuat tersinggung rakyat Aceh atas pernyataannya yang disebarkan melalui jaringan youtube.

Menurut Badruddin Kordinator Aksi, Aceh memiliki 26 kekhususan dalam UUPA yang merupakan butir hasil dari Perjanjian MOU Helsinki. Dari 26 Kekhususan tersebut termaktup didalamnya salah satu perihal yang mengatur tentang Adanya peran DPRA dan pemerintah Aceh dalam hal konsultasi dan memberikan pertimbangan terhadap rencana pembuatan persetujuan perjanjian Internasional dan kebijakan Administratif yang berkaitan langsung dengan Aceh (Pasal 8 UUPA).

Dalam UUPA mengatur juga tentang Kewenangan pelaksanaan Syariat Islam baik dalam bidang aqidah, syar’iyah dan akhlak. Adapun Syariat Islam meliputi: ibadah, ahwal al-syakhshiyah (hukum keluarga), muamalah (hukum perdata), jinayah (hukum pidana), qadha’ (peradilan), tarbiyah (pendidikan), dakwah, syiar, dan pembelaan Islam.

Setiap pemeluk agama Islam di Aceh wajib menaati dan mengamalkan syariat Islam. Setiap orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh wajib menghormati pelaksanaan syariat Islam (Pasal 125 dan Pasal 126).

Menurut Badruddin dan massa aksi yang berjumlah puluhan orang itu, mengatakan bahwa pernyataan salah seorang Youtuber atas nama saudara Denny Siregar yang kemudian dipublish melalui channel Youtube telah menyakiti dan menghina rakyat Aceh. Dalam cuitan komentar Denny Siregar terdapat beberapa dugaan aspek tendisisus berisi sindiran dan cemoohan terhadap pemimpin dan masyarakat Aceh terkait wacana yang sedang hangat-hangat tersebut, yakni rencana penyusunan qanun (peraturan daerah) yang akan melegalkan lelaki di Aceh beristri lebih dari satu wanita.

Para mahasiswa aksi menyimpulkan bahwa Denny Siregar sengaja membangun opini publik untuk menyerang harga diri orang Aceh dan menyebarluaskan secara sengaja. Dengan pernyataan-pernyataan yang disebarluaskan melalui video itu, "Deni siregar telah menyerang secara brutal harkat dan martabat rakyat Aceh. Dia telah menghina kami bangsa Aceh, seolah-olah kami ini masyarakat barbar tidak beradab yang primitif dan hanya berpikir soal kawin-mahwin," katanya

“Kami melihat bahwa Denny punya agenda yang bertendensi buruk untuk membangun opini publik bahwa masyarakat Aceh adalah bangsa yang hina. Tindakan Denny Siregar dengan membabi-buta mencuplik segelintir pernyataan satu-dua orang Aceh dan kejadian lapangan, lalu menyimpulkan sesuatu seolah-olah seluruh rakyat Aceh yang lebih dari 5 juta orang itu bobrok dan sangat hina semua, ini pemikiran yang sangat dangkal, konyol, dan menyesatkan. Dia menyebarkan hoax yang tidak bisa ditolerir,” tegas Badruddin.

Dalam aksi tersebut, atas nama Mahasiswa, Pemuda Dan Rakyat Kedaulatan Marwah Bangsa Aceh, Meminta tiga tuntutan, pertama kepada KAPOLRI agar segera memproses saudara Denny Siregar atas dugaan Penghinaan terhadap Ulama, Syariat Islam dan Rakyat Aceh.

“Kami menuntut Denny Siregar diadili karena terbukti telah melakukan dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Aceh dan ketiga menuntut saudara Denny Siregar agar Segera meminta maaf kepada rakyat Aceh atas dugaan tindakan tendisius menghina Rakyat Aceh,” kata Badruddin Koordinator Lapangan.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemuda dan Mahasiswa Aceh Aksi di Mabes Polri, Minta “Si Penghina Aceh” Denny Siregar Ditangkap dan Ditahan
Pemuda dan Mahasiswa Aceh Aksi di Mabes Polri, Minta “Si Penghina Aceh” Denny Siregar Ditangkap dan Ditahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRVNawe8DxxKwsPw0By1fyMngaNBC9AV8D_FV0vwd_LwiZyme7qdQ-acNCzSwKGgtWBGVwrtfBLQgnPZUZVBfS5AUSVqgbIb_hcDlrXJNDPPbRvMXJOTVE0FYHvRsy2310EK51tE0Orqg/s640/IMG-20190724-WA0043.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRVNawe8DxxKwsPw0By1fyMngaNBC9AV8D_FV0vwd_LwiZyme7qdQ-acNCzSwKGgtWBGVwrtfBLQgnPZUZVBfS5AUSVqgbIb_hcDlrXJNDPPbRvMXJOTVE0FYHvRsy2310EK51tE0Orqg/s72-c/IMG-20190724-WA0043.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/07/pemuda-dan-mahasiswa-aceh-aksi-di-mabes.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/07/pemuda-dan-mahasiswa-aceh-aksi-di-mabes.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy