Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Menganai hasil wawancara wartawan liputaninvestigasi.com dengan Camat Kecamatan Simpang Kanan Shofia...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-Menganai hasil wawancara wartawan liputaninvestigasi.com dengan Camat Kecamatan Simpang Kanan Shofian perihal adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa Kuta Batu, yang di mana mendapat respon positif dari Kapolres Aceh Singkil. Selasa (16/07/2019).
Dalam keterangannya Kapolres Aceh Singkil AKBP. Andrianto Argamuda kepada wartawan bahwa indikasi ini akan di lakukan penyelidikan secepatnya.
"Saya sudah mengintruksikan kepada anggota agar permasalahan ini segera di tindak lanjuti, nanti Kasatres melalui Kanit Tipikor yang akan melakukan penyelidikan kasus ini," ucap Argamuda.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Muhammad Hilal menjelaskan akan membentuk tim khusus untuk turun ke Desa Kuta Batu tersebut.
"Saya akan bentuk Tim Khusus untuk mengaudit anggaran Dana Desa di Desa Kuta Batu tersebut, kita akan pastikan bahwa penyaluran Anggaran Dana Desa itu tepat sasaran," terang Hilal.
Dari hasil wawancara awak media dengan Camat Simpang Kanan Syofian sebelumnya mengatakan Anggaran Dana Desa Kuta Batu dari tahun 2016 tidak ada menyerahkan LPJ ke pihak Kecamatan, namun pencairan anggaran bisa di lakuakan oleh pimpinan Desa tersebut sampai tahun 2018 yang lalu, tahun ini baru tidak bisa lagi di lakuakan penarikan sebelum LPJ tahun anggaran 2018 belum diselesaikan serta pembelian Mobil Avanza seken yang di mana pihak Camat tanyakan langsung ke Shoroom Mobil harganya tidak sampai Rp. 195 juta tersebut.
Penulis : Rusid Hidayat