Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Awai Tapaktuan dikabarkan turun kelas, yang sebelumn...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com - Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Awai Tapaktuan dikabarkan turun kelas, yang sebelumnya berstatus tipe B, namun kini direkomendasi menjadi tipe C.
Berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada 15 Juni 2019 dengan nomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang rekomendasi hasil penyesuaian kelas rumah sakit.
Direktur RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, dr Erizaldi M.Kes Sp.Og, saat dikonfirmasi media ini. Jum'at 19/7/2019, membenarkan adanya surat tersebut dari Kementrian Kesehatan tentang rekomendasi mengenai status rumah sakit.
dr. Erizaldi, mengakui bahwa RSUD Yuliddin Away Tapaktuan yang dipimpinnya itu belum turun kelas tapi diusulkan turun kelas, maka kita diberikan limit waktu selama 28 hari kedepan untuk memberikan tanggapan tentang usulan rencana turun kelas tersebut.
"Kita sekarang lagi mengumpulkan data tentang kelengkapan administrasi terutama SDM," ungkapnya
Direktur mengakui belum mengetahui persis dimana kesalahannya, akan tetapi ia melihat mungkin karena untuk mengurangi defisitnya BPJS.
Hal itu, BPJS mempunyai kewenangan untuk mereviuw rumah sakit tentang ketidaklengkapan SDM Rumah sakit karena itu berhubungan dengan pembayaran jasa.
Saat media ini menanyakan apakah
tidak ada kendala dengan mengenai RSUYA Tapaktuan, menjadi Rumah Sakit Regional. dr.Erizaldi menyatakan untuk sementara mengenai dijadikan sebagai rumah sakit regional itu tidak ada masalah karena aturannya itu dari Gubernur, "jadi hal itu kita tunggu dalam jangka waktu sebulan kedepan," demikian pungkasnya.||NB