BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anggota DPRA Azhari Cagee pada Kamis (15/8/2...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anggota DPRA Azhari Cagee pada Kamis (15/8/2019) di halaman kantor DPRA Banda Aceh mendapat protes dari berbagai pihak, salah satunya dari mantan ketua KPA Daerah III wilayah Bate Iliek Kabupaten Bireuen.
Mengenai kejadian tersebut Sufri Daud yang sering disapa Boing meminta Kapolda Aceh untuk memproses oknum polisi itu sesuai hukum yang berlaku. "Kami mantan kombatan GAM Wilayah Bate Iliek sangat menyesali terkait insiden pemukulan tersebut yang terjadi dihadapan Publik. Untuk itu kami meminta Kapolda Aceh dapat memproses oknum tersebut, sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada media ini 17 Agustus 2019 malam.
Menurut Boing, kasus ini sangat penting untuk diselesaikan secara hukum agar kedepan tidak terulang kembali serta jangan sampai merusak perdamaian yang telah disepakati.
"Apalagi yang dipukul merupakam wakil Rakyat Aceh. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya
Mantan GAM tersebut meminta semua pihak jangan gegabah dalam menyikapi pemukulan terhadap Azhari Cage. Ia meminta masyarakat agar tenang dan sabar supaya persoalan ini dapat diselesaikan secara adil oleh aparat penegak hukum.
"Kasus pemukulan Azhari Cage tersebut, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. Biarlah mereka bekerja secara profesional dan kita berharap kasus ini diproses secara adil dan seadil adilnya, sesuai hukum yang berlaku di negara ini" tegas mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Bate Iliek yang juga mantan ketua KPA Daerah 3 Bate Iliek tersebut.(MS)