Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pemuda Desa Teluk Ambun Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil merasa kecewa terhadap Pemerintaha...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pemuda Desa Teluk Ambun Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil merasa kecewa terhadap Pemerintahan Desa mereka. Senin (18/08/2019).
Pasalnya, menurut mereka momen 17 Agustus hari Kemerdekaan Republik Indonesia, perlu dirayakan namun kenyataannya tidak ada dirayakan oleh desanya dengan alasan tidak adanya anggaran.
Ridwan (Tokoh Pemuda) mengatakan setiap daerah maupun desa pasti merayakan hari yang bersejarah ini bagi kemerdekaan Indonesia.
"Kita sangat kecewa karena tidak ada perayaan 17 Agustus di Teluk Ambun sementara di Desa tetangga setiap tahunnya selalu ada merayakannya," Ucap Ridwan.
"Kita merasa malu dengan Desa tetangga, mereka bisa melakukan kegiatan kenapa kita tidak," tambahnya
Ia juga menambahkan dirinya sudah menanyakan kepada perangkat Desa terkait mengenai anggaran Perayaan Hari Besar Republik Indonesia (PHBRI) yang seyogyanya setiap Desa ada dana itu, namun jawabannya dana itu tidak ada.
Namun karena kurang puas dengan jawaban tersebut, dirinya berinisiatif menanyakan langsung kepada Pj. Desa Teluk Ambun, "Kita tidak ada anggaran PHBRI karena sudah dipakai di kegiatan halal bi halal," ucap Ridwan menirukan bahasa Pj. Kepala Desa.
Ia menambahkan, setelah di konfirmasi salah satu panitia halal bi halal tempo lalu, anggaran untuk halal bil halal hanya Rp 4 juta rupiah.
"Jika memang tidak ada di anggarkan untuk 17 Agustus paling tidak ada kebijakan dari pemimpin Desa untuk membuat kegiatan guna perayaan HUT Republik Indonesia ini," Tegasnya.
Jajang Pemuda setempat menambahkan dana Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) dan Perayaan Hari Besar Republik Indonesia ( PHBRI) sudah tertuang dalam penggunaan Dana Desa, dan didalam APBKam Desa juga ada di muat, "sungguh lucu kalau Pj mengatakan dana PHBRI habis di pakai dalam acara PHBI padahal kedua item ini sudah memiliki anggaran masing-masing," tandasnya
"Perlu di ketahui bersama acara Halal bi Halal termasuk kegiatan PHBI dan bukan kegiatan PHBRI, maka alasan Pj itu terlalu konyol dan tak beralasan," kata Jajang.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu