Aceh Timur/liputaninvestigasi.com - Komunitas IMTREX bersama jajaran Polsek Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, memperbaiki sebu...
Aceh Timur/liputaninvestigasi.com - Komunitas IMTREX bersama jajaran Polsek Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, memperbaiki sebuah jembatan yang sudah rusak parah dan diketahui sering menyebabkan jatuhnya korban yang melintasi jalur tersebut pada, Jumat, 6 September 2019.
Sebelumnya, jembatan yang menghubungkan dua kecamatan itu terlihat rusak parah, akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat diantaranya pengangkut material dan lainnya, seperti kendaraan milik PTPN 1.
"Atas dasar kemanusiaan kami bergerak bersama-sama dengan Polsek Indra Makmu, untuk memperbaiki jembatan penghubung dua kecamatan tersebut, karena sudah banyak masyarakat yang jadi korban dan mengeluhkan keadaan jembatan tersebut," kata Ketua Indra Makmu Trail Adventure Xpedition (IMTREX) H. Yansafriadi, Sabtu 7 September 2019.
Yansafriadi berharap, pihak perusahaan yang sehari - harinya menggunakan jalan antar kecamatan itu, dapat bekerjasama dengan masyarakat dan turut merawat kondisi jalan dan jembatan tersebut.
"Harapan kami pihak perusahaan bisa lebih peduli merawat jalan dan jembatan di desa ini, agar kerusakannya tidak mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat," ujarnya.
Di pihak lain, tokoh muda setempat, Darwin, meminta pemerintah Kabupaten Aceh Timur, memperhatikan fasilitas umum di Kecamatan Indra Makmu, sebagai daerah penghasil bagi pemasukan daerah.
"Kami berharap sangat besar kepada Pemda, untuk lebih memikirkan kondisi Indra Makmu sebagai daerah penghasil, jangan kami hanya terus - menerus merasakan jalan berdebu, jembatan rusak, dan jalan berlumpur," ungkapnya.
Dia mendesak agar bupati Aceh Timur, turun tangan melihat langsung kondisi infrastruktur di daerah tersebut.
"Saya berharap bupati juga turun langsung mengawasi pekerjaan - pekerjaan dinas terkait, dalam pembangunan infrastruktur dan sebagainya, Jangan sampai infrastruktur di lintas Indra makmu, Julok, asal jadi, tanpa pengawasan yang ketat dari bupati dan dinas terkait" tegas aktivis dari Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh tersebut menutup keterangannya.