Jakarta/liputaninvestigasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengajukan surat permintaan bantuan ke Polri untuk mencar...
Jakarta/liputaninvestigasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengajukan surat permintaan bantuan ke Polri untuk mencari buronan tersangka kasus suap terkait Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan untuk pengejaran Harun Masiku, telah membentuk tim yang langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“KPK sudah mengajukan surat resmi terkait permintaan bantuan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis. Jum'at 31 Januari 2020.
Kapolri berharap Harun Masiku segera bisa ditemukan. Jika sudah ditemukan, Harun akan langsung diserahkan ke KPK karena wewenang penyidikan ada di tangan KPK.
“Mohon doa restu agar secepatnya tim yang sedang berkerja di lapangan dapat menemukan Harun Masiku. Jika tim Polri yang menemukan maka akan langsung diserahkan kepada KPK karena proses penyidikan berada di KPK,” ucapnya.