liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi II DPR RI Supriyanto meminta kepada Pemerintah agar memberikan perhatian khusus kepada para peker...
liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi II DPR RI Supriyanto meminta kepada Pemerintah agar memberikan perhatian khusus kepada para pekerja honorer di lingkungan kementerian dan lembaga pemerintahan. Dia menjabarkan, para pekerja honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun dan sudah terlanjur menggeluti profesinya di lingkungan kerja kementerian dan lembaga pemerintahan sebaiknya diberikan. Minggu 2 Februari 2020.
"Oleh karena itu saya mengusulkan kepada Pemerintah, ini mesti ada prioritas utama untuk honorer. Honorer ini harus dikelola dengan baik, harus dihargai. Bangsa harus bisa menghargai masyarakatnya," kata Supriyanto.
Menurutnya, perhatian Pemerintah kepada para pekerja honorer sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya. "Yang sudah berjasa seperti honorer juga butuh dihargai, yang sudah lama bekerja tanpa apa gaji yang memadai tanpa kesejahteraan yang memadai, tapi alhamdulillah beliau ini bisa bertahan bisa mengabdi dengan baik," jelas Supriyanto.
Di sisi lain, saat meninjau proses Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, dia memberikan apresiasi tahapan seleksi CPNS tersebut. "Kita bisa melihat bahwa pelaksanaan tesnya, saya acungi jempol cukup profesional, tempatnya representative, pelaksanaanya sangat profesional, hasil tes bisa langsung diketahui nilai yang diperoleh. Semua pakai komputer sehingga cukup baguslah dalam pelaksanaan," ungkap Supriyanto.
Menyangkut ketenagakerjaan dia mengatakan idealnya lapangan kerja ini bukan hanya di Pemerintahan sebagai PNS. Pegawai Negeri merupakan wadah pelayanan kepada masyarakat. Masalah ketenagakerjaan seyogyanya pemerintah bisa mengalokasikan ke sektor industri dan sektor jasa. "Saya setuju, memang harus begitu," ujar Supriyanto.
Oleh sebab itu, Pemerintah harus mampu memberi stimulus dukungan, agar masyarakat bisa berwiraswasta dengan baik, industri kecil mendapat dukungan seluas-luasnya dari negara.