Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Ratusan guru honorer tingkat SD dan SMP di Aceh Selatan belum menerima NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan ...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Ratusan guru honorer tingkat SD dan SMP di Aceh Selatan belum menerima NUPTK (Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Karena, belum keluarnya NUPTK dari Pemkab Aceh Selatan.
Akibatnya, pahlawan tanpa tanda jasa ini mengaku sangat dirugikan dengan kondisi sekarang ini. Sebab, dengan belum dikeluarkannya SK NUPTK dimaksud, mereka tidak bisa menerima gaji sebesar 50 persen dari sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menindaklanjuti telah keluarnya Permendikbud Nomor : 8 tahun 2020.
Hal tersebut mengemuka saat sejumlah guru honorer beraudensi ke Komisi I DPRK Aceh Selatan, di Tapaktuan, Senin (24/2/2020).
Guru honorer mengaku sejauh ini telah mengurusnya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan. "Upaya kami untuk mengurusnya belum berhasil dan kami diminta bersabar. Karena kami belum memiliki SK kontrak," ungkap guru honorer tersebut di hadapan Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Velly Hidayat yang turut didampingi anggota lainnya, Darman SP MM, dan Masridha ST.
Mereka menyatakan, kendala belum keluarnya SK kontrak karena Pemkab Aceh Selatan belum membuka rekrutmen tenaga kontrak untuk tenaga pendidikan.
"Persoalan ini juga menimpa guru - guru honorer SD dan SMP lainnya di Aceh Selatan. Kami berharap, Komisi I DPRK Aceh Selatan memperjuangkan nasib kami ini," harapnya.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Velly Hidayat mengutarakan, Komisi I akan menjadwalkan rapat kerja (Raker) dengan pihak Disdikbud Aceh Selatan pada Rabu (26/2/2020), mendatang.
"Kita akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait. Mudah - mudahan dengan audensi ini semoga dapat menjadi keterwakilan aspirasi tenaga honorer di Aceh Selatan," pungkasnya.||NB