Langsa/liputaninvestigasi.com- PTPN I Langsa gelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak wartawan yang terdiri dari Media Cetak, Online d...
Langsa/liputaninvestigasi.com- PTPN I Langsa gelar Konferensi Pers dengan sejumlah awak wartawan yang terdiri dari Media Cetak, Online dan Televisi, Selasa (10/3/2020). Pertemuan tersebut meliputi rencana aksi demo yang akan dilakukan oleh para Pensiunan PTPN I Langsa pada Rabu (11/3) besok, terkait pembayaran SHT.
Pada kesempatan itu, Kepala Urusan Humas PTPN-I Langsa, Saifullah S.E, menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang mengalami defisit keuangan yang diakibatkan dengan peremajaan tanaman. Meskipun demikian, pihak Perusahaan telah memprediksikan normalnya keuangan pada perusahaan tersebut hingga 5 tahun kedepan.
"Untuk mencukupi kebutuhan perusahaan, PTPN-I Langsa menghabiskan anggaran Rp.90 Milyar setiap bulannya, sedangkan pemasukan keuangan Rp.60 Milyar. Oleh karena itu saat ini perusahaan mengalami defisit Rp.30 Milyar setiap bulannya," sebutnya.
Sejak terjadi masa konflik hingga sampai saat ini, sambung Saifullah, kondisi PTPN I Langsa sangat memprihatinkan dalam sisi financial terutama untuk membiayai operasional dan beban yang menjadi kewajiban perusahaan. Seperti halnya, Gaji karyawan, Pajak, Hutang jangka pendek, Hutang jangka panjang sebesar Rp.2.588.414.098.266 Trilyun.
Sementara, untuk kebutuhan biaya operasional dan beban hutang jangka panjang dan jangka pendek perbulan dibutuhkan dana sebesar Rp90 milyar. Diantaranya adalah, Gaji Rp28 miliar, Pinjaman bank Rp44 miliar, luran BPJS Rp2,8 miliar, Transport TBS Rp4,2 miliar dan transport CPO Rp2,3 miliar, Pajak Rp4 miliar, Biaya operasional yang mendesak Rp5 miliar belum lagi pembayaran SHT yang
direncanakan sebesar Rp2,5 miliar sampai dengan Rp4 miliar. Selisih pendapatan terhadap beban perusahaan sebesar Rp30 miliar sampai dengan Rp40 miliar.
"Dengan demikian, Perusahaan akan tetap memenuhi hak-hak karyawan yang sudah memasuki masa purna tugas. Dengan kondisi keuangan perusahaan saat ini, mungkin ada kendala dalam pembayaran SHT, ucap Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN)," tegas Saifullah.(Fud)