liputaninvestigasi.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk dari RSUYA Tapaktuan ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh, pada pukul 18.0...
liputaninvestigasi.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk dari RSUYA Tapaktuan ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh, pada pukul 18.00 Wib Kamis (26/3/2020), sekarang ini dikabarkan telah meninggal dunia.
Atas meninggal dunia satu orang PDP tersebut. Hal itu dibenarkan oleh dr. Syahmadi Sp.PD selaku ketua Tim Tanggap Covid 19 Blud RSUYA Tapaktuan sekaligus Kabid Pelayanan(Yanmed), kepada media ini. Jum,at 27 Maret 2020.
Tim Tanggap Covid 19 Blud RSUDYA Tapaktuan menyatakan benar bahwa ada satu pasien yang diduga PDP dirujuk ke RSUZA Banda Aceh pada kemarin sore pukul 18.00 Wib.
Pasien dinyatakan meninggal di RSUZA Banda Aceh itu setelah dirawat diruang ICU RSUZA Banda Aceh tadi pagi pukul 06.45 Wib.
"Pasien yang meninggal telah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dinyatakan bukan terpapar Corona Virus Diesese (Covid 19) dan meninggal disebabkan penyakit biasa atau penyakit penyerta yang lain. Itu seperti apa yang disampaikannya kepada saya," ungkap dr. Syah Mahdi, Sp.PD
"Untuk lebih jelas, mohon di konfirmasi ke RSUZA Banda Aceh," demikian kata Ketua Tim Tanggap Covid 19 Blud RSUYA Tapaktuan tersebut.||NB