Raja Maroko Memberi Pengampunan bagi 5.654 Tahanan

liputaninvestigasi.com - Raja Maroko, YM Mohammed VI telah memberikan pengampunan kepada 5.654 tahanan dan memberi perintah untuk mengamb...


liputaninvestigasi.com - Raja Maroko, YM Mohammed VI telah memberikan pengampunan kepada 5.654 tahanan dan memberi perintah untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan agar memperkuat perlindungan tahanan di penjara, khususnya terhadap penyebaran epidemi virus coronavirus. Demikian disampaikan kementerian kehakiman negara monarkhi itu, pada hari Minggu, 5 Maret 2020 di Rabat.

"Sebagai bagian dari perhatian yang diberikan oleh Yang Berdaulat kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi, Komandan Setia telah memberikan pengampunan untuk 5.654 tahanan," Kementerian mengungkapkan dalam release yang dikeluarkan hari Minggu itu.

Para tahanan yang diberikan pengampunan kerajaan dipilih berdasarkan kriteria pertimbangan kemanusiaan dan kriteria obyektif. Kriteria tersebut antara lain terkait dengan usia tahanan, kondisi kesehatan mereka, lamanya penahanan, serta perilaku yang baik dan disiplin yang telah mereka tunjukkan sepanjang penahanan mereka. Demikian kata sumber itu.

Mengingat keadaan luar biasa terkait dengan protokol darurat kesehatan, proses ini akan dilakukan secara bertahap.

Sesuai dengan instruksi Kerajaan, penerima (para tahanan – red) manfaat dari pengampunan yang diberikan Raja ini akan berada dalam pengawasan, melakukan tes medis, serta karantina yang diperlukan, di rumah mereka, untuk menjaga keamanan mereka.

“Yang Mulia Raja Mohammed VI juga memberi perintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan para tahanan, khususnya terhadap penyebaran epidemi coronavirus,” kata Pejabat Kementerian itu.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Raja Maroko Memberi Pengampunan bagi 5.654 Tahanan
Raja Maroko Memberi Pengampunan bagi 5.654 Tahanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVyN-dBW2uGp2fn5u9nhyhApZ2te_6QoTCnhyphenhyphenKTnsro1oX5qb3Pk5_0N6sf2i5TnOp73c6iPwUMpOKyp09WOAfM4zrfqu_z5wonHXHt1JfMlq_hgVaJtGEx0OOXpu_bdsrIeqizOf1gDU/s640/IMG-20200408-WA0051.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVyN-dBW2uGp2fn5u9nhyhApZ2te_6QoTCnhyphenhyphenKTnsro1oX5qb3Pk5_0N6sf2i5TnOp73c6iPwUMpOKyp09WOAfM4zrfqu_z5wonHXHt1JfMlq_hgVaJtGEx0OOXpu_bdsrIeqizOf1gDU/s72-c/IMG-20200408-WA0051.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/04/raja-maroko-memberi-pengampunan-bagi.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/04/raja-maroko-memberi-pengampunan-bagi.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy