Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemantau ...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemantau Keuangan (BPK) wilayah Aceh.
Hali ini bukan kali pertama didapat namun berturut turut tiga kali semenjak Pemerintahan Dulsaza menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 2017 yang lalu.
"Ini adalah suatu penigkatan dan apresiasi tiada tara terhadap semua pihak yang ikut mensukseskan Aceh Singkil meraih WTP," ucap Dulmusrid disela sela acara. Rabu (24/06/2020).
Secara keseluruhan, Aceh Singkil sudah meraih lima kali WTP dari BPK RI yang dimulai pada tahun 2014, 2016, 2017, 2018 dan kini tahun 2019.
Dulmusrid menambahkan, bukan hanya meraih WTP LKPD, Kabupaten Aceh Singkil juga pada Januari lalu meraih akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten yang ke tiga kali dengan nilai yang sangat membanggakan yakni predikat B dari kementerian PANRB.
"Dari 23 Kabupaten Kota se Provinsi Aceh hanya tiga Kabupaten yang menerima predikat B salah satunya Kabupaten Aceh Singkil," tutur orang nomor satu di Aceh Singkil tersebut.
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak atas pencapaian ini, tanpa kerja sama yang gigih usaha ini mungkin belum tercapai," tutupnya.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu