Aceh Timur/liputaninvestigasi.com- Sejumlah warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur meminta kepada oknum ma...
Aceh Timur/liputaninvestigasi.com- Sejumlah warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur meminta kepada oknum mantan Kepala Desa setempat untuk dapat mempertanggung jawaban terkait dugaan penyelewengan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gampong pada periode 2014-2019.
"Kami telah berulang kali melakukan diskusi dengan mantan Keuchik (Kepala Desa_red) namun tidak ada kejelasan yang pasti," ujar Mansyur kepada awak media, Senin (29/6/2020).
Terkait masalah ini, lanjut Mansyur, pihaknya telah melaporkan serta menyerahkan berkas kepada Instansi terkait sebagai bukti adanya dugaan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum Keuchik Labuhan Keude.
"Hari ini, Senin 29 Juni 2020 kami telah mengantarkan berkas ke Kantor Bupati Aceh Timur, Dinas Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur," ujarnya seraya mengatakan bahwa, semoga pihak terkait dapat memeriksa oknum mantan Keuchik tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," sebut Mansyur.
Hal senada juga dikatakan oleh seorang tim pencari fakta, Rajali. Ia menyampaikan, masyarakat Labuhan Keude telah berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terkait dana PAD Gampong terhadap oknum mantan Keuchik.
Bahkan, sambungnya, hal ini sempat dimediasi oleh oknum anggota DPRA yang merupakan warga Kecamatan Sungai Raya.
"Gimana lagi kami harus bersabar. Karena janji berbalas janji namun tidak ada penghujung penyelesaiannya. Kami menduga bahwa, mantan Keuchik nisial SA sudah menyalahgunakan dana PAD Gampong ini," ucap Rajali.
Demikian juga yang disampaikan oleh Jamil yang merupakan salah seorang tim pencari fakta. Ia menyebutkan, pada awalnya masyarakat telah menyepakati dengan mantan Keuchik agar dana tersebut dipulangkan ke Kas Gampong sebesar Rp 100 juta saja.
"Dana yang kami minta dari mantan Keuchik itu merupakan dana sewa Kede dari Gampong. Dan dana tersebut akan kami pergunakan untuk pembebasan lahan lokasi mesjid," jelasnya.
Lebih lanjut Rajali menyebutkan bahwa, malam kemarin sejumlah masyarakat Labuhan Keude kembali duduk rapat dengan mantan Keuchik setempat di Mushalla. Dalam rapat itu, masyarakat yang turut hadir diperkirakan mencapai 50 orang.
"Kami merasa kecewa dengan putusan rapat semalam. Dan kami anggap itu bukan suatu alasan yang tepat. Justru itu kami melaporkan kepada instansi yang terkait," pungkasnya.(Fud)