Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Dihari ulang tahun Kemerdekaan RI ke 75 sebanyak 77 narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas II B...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Dihari ulang tahun Kemerdekaan RI ke 75 sebanyak 77 narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas II B Tapaktuan mendapatkan remisi ( Pengurangan masa hukuman).
Pengurangan masa tahanan yang bervariasi dari 1 hingga 6 bulan tersebut, langsung diumumkan melalui pembacaan remisi secara virtual di Lapas II B Tapaktuan, Senin (17/8/2020)
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran mengajak seluruh masyarakat Aceh Selatan, pada hari momentum kemerdekaan RI yang 75 ini agar sama-sama bangkit dan saling mendukung untuk menuju Indonesia Maju yang bermartabat.
"Demi mencapai Indonesia Maju, terkhusus Aceh Selatan Hebat. Mari teruskan untuk selalu berbuat hal-hal yang positif dan mari kita hiasi kemerdekaan ini dengan penuh rasa syukuri dari setiap nikmat dihari kemerdekaan ini," ajaknya
Pada kesempatan itu Bupati Tgk.Amran manyampaikan manfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya, lakukan kegiatan yang positif bersama masyarakat dan jauhi perbuatan melawan hukum sehingga tidak menjadi pesakitan dalam sebagai penghuni lapas.
Selanjutnya, kepada salah seorang penghuni Lapas II B Tapaktuan yang mendapatkan remisi bebas. Tgk.Amran berpesan agar mensyukuri remisi yang diterimanya, tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum hingga tidak kembali menjadi narapidana.||NB