Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Nyaris terjadi adu jotos sesama anggota DPRK, karena berbeda pandangan saat rapat paripurna penyampaia...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Nyaris terjadi adu jotos sesama anggota DPRK, karena berbeda pandangan saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi pada saat rapat paripurna.
Pasalnya, dalam pandangan umum fraksi NPKP yang dibacakan oleh Ramli Boga politisi partai PPP yang menyoal aturan pembangunan rumah ibadah mendapat reaksi dari salah seorang anggota Fraksi.
Dalam pidatonya Ramli Boga mengatakan dengan adanya pengaduan dari umat Nasrani kepada Komnas HAM mencoreng martabat Aceh Singkil.
"Dengan adanya pengaduan dari umat Nasrani yang tergabung dalam Forum Cinta Damai Aceh Singkil (FORCIDAS) kepada Komnas HAM Aceh perihal pendirian rumah Pendeta, kami berpandangan bahwa hal tersebut telah mencoreng wajah dan merendahkan derajat dan martabat Pemkab Aceh Singkil," ucap Boga dengan nada tegas. Jumat (25/09/2020).
Oleh karena itu berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 pasal 127 ayat 4, bila tak terpenuhi maka kami minta kepada saudara Bupati untuk melakukan penertiban dan melakukan tindakan tegas atas pelanggaran hukum yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, jelasnya.
Setelah selesai membacakan penyampaian Fraksi tersebut salah seorang anggota Fraksinya inisial JM merasa keberatan dan meminta agar tanda tangan yang semula sudah dibubuhkan dalam pandangan fraksi tersebut dicabut.
Hal ini membuat Ahmad Fadli dari Fraksi yang sama merasa tidak terima sehingga nyaris terjadi perkelahian tersebut. Beruntung cepat dilerai dan ditengahi oleh anggota DPRK yang hadir.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu