Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar sidang paripurna Anggaran Pendapatan dan B...
Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar sidang paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK) tahun 2020, di gedung DPRK setempat, Senin (14/9/2020).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Bustami, didampingi Wakil Ketua II Ridwan. Turut dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran sekda Nasjuddin dan anggota DPRK setempat serta kepala SKPK.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, menyampaikan, pendapatan daerah yang semula direncanakan dalam APBK Perubahan tahun anggaran 2020 Rp1,4 triliun. Setelah perubahan mengalami penurunan 8,93% atau sebesar Rp. 131 milyar lebih. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp.1.3 triliun.
Anggran dari Rp1.3 triliun itu untuk pendapatan yang semula ditargetkan Rp.126 milyar, berkurang Rp. 7 milyar atau berkurang 6.05%. Setelah perubahan menjadi Rp.119 milyar.
Selain itu dana perimbangan pada perubahan APBK TA 2019 ditargetkan sebesar Rp. 872 milyar. Jika ditargetkan APBK 2020 sebesar Rp. 935 milyar, maka terjadi penurunan Rp. 108 milyar atau berkurang 11,56%.
Sementara belanja daerah semula dianggarkan dalam APBK tahun 2020 sebesar 1.5 triliun berkurang Rp.149 milyar atau 9,84% sehingga setelah perubahan menjadi Rp. 1,3 triliun lebih yang terdiri dari.
Belanja tidak langsung dianggarkan dalam APBK tahun 2020 Rp. 905 milyar dan berkurang Rp. 60 milyar lebih atau 6,73%. Setelah perubahan menjadi Rp. 844 milyar yang meliputi belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial dan lain-lain.
Sedangkan pendapatan daerah yang sah semula dianggarkan sebesar Rp. 413 milyar berkurang sebesar Rp. 15 milyar atau menjadi penurunan 3,86%. Sehingga setelah perubahan Rp. 397 milyar.
Selanjutnya, belanja langsung dianggarkan dalam APBK tahun 2020 Rp. 609 milyar lebih berkurang Rp. 88 milyar lebih atau 14,46%, sehinga setelah perubahan menjadi 521 milyar lebih.
Juga pembiayaan daerah semula dianggarkan dalam tahun 2020 Rp. 41 milyar lebih berkurang 18 milyar atau 47.27%. Setelah perubahan menjadi Rp. 21 milyar.
Lebih lanjut, pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan tahun 2020 Rp. Rp. 2,3 milyar setelah perubahan nol. Sehingga pembiayaan netto sebelum perubahan Rp.31 milyar. Setelah perubahan menjadi Rp. 21 milyar dan sisa lebih pembiayaan nol.
"Untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal, kami harapkan saran, pendapat dan pandangan dari anggota DPRK terhadap rancangan qanun tentang perubahan APBK 2020," demikian kata Bupati||NB