Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar rapat paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat pa...
Tapaktuan/liputanInvestigasi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar rapat paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat paripurna itu dipimpin lansung oleh Wakil Ketua I DPRK Teuku Bustami, yang berlangsung diruang sidang utama gedung tersebut. Rabu (11/11/2020)
Usai rapat, Teuku Bustami, SE kepada wartawan menyatakan penetapan komposisi itu sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 Pasal 47 ayat 5 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Prov, Kab/Kota tentang Alat Kelengkapan Dewan.
Pada penetapan paripurna ini tanggal 10 November 2020, Nomor 12 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 12 tahun 2019 tentang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019-2024.
"Setiap anggota dewankan wajib masuk AKD, itu diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP). Maka dilakukan perubahan ini ada pergantian di Badan Anggaran (Banggar) dan ada kekurangan di Badan Legislasi (Banleg), itu sudah terisi kembali atas usulan Fraksi PNA," katanya.
"Selama ini dirinya selaku pimpinan menyambut baik, yang dewan namanya belakangan ini masuk bergabung di fraksi penuh dan dengan otomatis menjadi anggota komisi,hingga hari ini telah ditetapkan masuk AKD," ungkap T.Bustami
Sementara, Fraksi Partai Nasional Aceh (PNA) Ketua, Rema Mishul Azwa, menjelaskan yang tergabung dalam fraksi PNA antaranya PNA, Nasdem, PKPI dan Golkar, komposisinya ada 12 orang anggota.
Dengan bergabungnya anggota DPRK Feri Harianto, Muntasir, Awaluddin (Partai Nasdem), Zamzami ST dan Masridha (PKPI) dan Siska Elviadi Rajo Evi (Golkar) di fraksi penuh PNA dan telah ditetapkan dalam rapat paripurna AKD.
"Kita optimis selanjutnya DPRK bisa menyelesaikan tugas utama yakni lansung membahas anggaran APBK murni 2021 hingga batas waktu yang telah ditetapkan," ujar Rema Mishul.
Adapun susunan personalia Banggar DPRK Aceh Selatan yaitu jabatan wakil Ketua/merangkap anggota, Teuku Bustami dan Ridwan, Sekretaris bukan anggota H.Halimuddin, SH,MH dan anggota Banggar, Amiruddin (PNA) Baital Mukadis (Demokrat), Dailami Is (PNA), Hasbullah (PNA) Hadi Surya, S.TP, MT (Gerindra), Yenni Rosnizar (PPP) Hernanda Thahir(PKB), Mulyadi,SE (PBB), Asmara (Hanura), T.Irwandi (PAN), Waly Fuadi (PNA) Zamzami ST dan Feri Harianto.
Sedangkan susunan personalia Banleg DPRK Aceh Selatan Ketua, Darmi (PNA) Wakil Ketua Velly Hidayat (Demokrat), Sekretaris bukan anggota H.Halimuddin, SH,MH dan anggota Banleg, Lisa Elfirasman ST (PA), Mirwan (PKB), Martunis (PDA), Adi Samridha (PA) dan Siska Elviadi Rajo Evi (Golkar).||NB