Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com- Dalam rentan waktu dua tahun terakhir ini, Pemda Aceh Selatan sudah melaksanakan berbagai pogram pemban...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com- Dalam rentan waktu dua tahun terakhir ini, Pemda Aceh Selatan sudah melaksanakan berbagai pogram pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang mencapai lebih kurang 1000 unit rumah.
Pembanguan rumah yang telah diprogramkan Pemkab Aceh Selatan tersebut, anggarannya bersumber dari dana APBA, APBK Aceh Selatan dan APBN. Hal itu diungkapkan Bupati Tgk.Amran, saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari KemenPUPR di Pasie Merapat Kluet Selatan, Sabtu (19/12/2020)
Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran mengatakan bahwa Aceh Selatan tahun 2020 ini sudah selesai melakukan pembangunan dan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni sebanyak 443 Unit yang terdiri dari berbagai program.
Melalui sumber dana Otsus Aceh yang dikerjakan oleh Dinas Perkim Provinsi Aceh sedang melakukan pembangunan sebanyak 77 unit. Rumah tersebut tersebar dibeberapa kecamatan.
"Sebanyak 103 unit Rehabilitasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), 42 unit Rehabilitasi Rumah Dhuafa dari sumber dana APBK melalui Sekretariat Baitul Mal dan 121 Unit rehabilitasi rumah tidak layak huni di Dinas Sosial, sumber APBK Aceh Selatan," sebutnya
Lebih lanjut Bupati Tgk.Amran menyebutkan, untuk tahun 2020 ini, di daerah Aceh Selatan mendapat alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Dirjen Perumahan KemenPUPR melalui Satker Penyediaan Rumah Swadaya dapat membangun sebanyak 100 unit rumah.
Rumah yang telah dibangun itu, tersebar di empat gampong dalam tiga kecamatan, diantaranya di gampong Pasie Merapat sebanyak 25 unit, Indra Damai sebanyak 25 unit, kedua gampong ini berada di Kecamatan Kluet Selatan. Berikutnya di gampong Limau Purut Kecamatan Kluet Utara sebanyak 25 unit dan Lawe Sawah 25 Kecamatan Kluet Timur sebanyak 25 unit, semuanya sudah selesai 100% dikerjakan.
Dalam hal ini, Pemkab Aceh Selatan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Perumahan melalui Satker Penyediaan Perumahan Swadaya Widi R.Atmojokusumo, SE selalu PPK Rumah Swadaya WiLayah.I yang telah melaksanakan Program BSPS tahun 2020 di Aceh Selatan.
"Semoga program BSPS atau Bedah rumah dari Dirjen Perumahan ini dapat terus berlanjut di Aceh Selatan untuk tahun depan. Karena mengingat masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Aceh Selatan sesuai dengan data yang ada di Aplikasi eRTLH, " pintanya.
"Kita sangat berharap agar Pemerintah Pusat kembali mengalokasikan program BSPS ini untuk tahun depan di Aceh Selatan," tambahnya.
Untuk mewujudkan visi misi Pemda Aceh Selatan dalam hal Bedah Rumah, mulai tahun ini sudah memperbaharui dan menyusun kembali Data Base eRTLH di Dinas Perkim.
"Proses penyelesaian pembangunnan rumah tidak layak huni akan teratur, terukur dan terarah, sehingga lebih mudah dengan adanya data yang valid, untuk dapat digunakan oleh berbagai pihak, terutama pihak Propinsi dan pihak Dirjen Perumahan dalam Program Rehabilitasi Rumah atau BSPS," pungkas Tgk.Amran.||NB