liputaninvestigasi.com - Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Ace...
liputaninvestigasi.com - Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe dan Satpol PP Kota Lhokseumawe tanpa lelah kembali melaksanakan patroli penegakan disiplin dan mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi prosedur protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. (Senin 18/01/2021)
Ini merupakan Operasi Yustisi untuk sosialisasi Protokol kesehatan dalam rangka menegakkan Peraturan walikota Lhokseumawe No 24 Tahun 2020, juga sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam mensosialisasikan protokol kesehatan sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid 19.
Kegiatan ini dilaksanakan di pusat keramaian seperti Cafe cafe yang ada di Kota Lhokseumawe, serta jalan utama seperti jalan Merdeka Kota Lhokseumawe.
Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri serta Satpol PP kembali melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan razia masker serta menghimbau masyarakat agar menjaga jarak antar individu guna menekan penyebaran Covid 19.
Kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Lhokseumawe dengan melibatkan TNI dan Polri untuk memback up selama kegiatan operasi berlangsung.
"Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19," demikian kata Iptu Nafis.