Bireuen/liputaninvestigasi.com - Rumah seorang warga Dusun Cot Krut Desa Blang Rambong Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen nyaris tumbang ...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Rumah seorang warga Dusun Cot Krut Desa Blang Rambong Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen nyaris tumbang merata dengan tanah. Kamis (18/2/2021).
Kondisi rumah berdinding tepas beralaskan tanah terlihat beberapa bagian Penyangga yang terbuat dari kayu sudah lapuk hanya tinggal menunggu waktu bangunan tersebut merata dengan tanah
Khalidin (36) yang berprofesi sebagai tukang ojek Mengatakan, sudah beberapa kali diajukan baik ke pemerintah gampong hingga kedinas sosial namun belum pernah ada tindak lanjut.
"Saya sudah usulkan ke dinas sosial agar mendapat bantuan. Namun, sampai saat ini saya tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah selain BLT DD tahun 2020,” ujarnya.
Semenjak 4 Tahun lalu berkeluarga hingga hari ini tidak pernah tersentuh Program bantuan pemerintah baik itu PKH (Program Keluarga Harapan) BPNT Bantuan Pemerintah Non Tunai) melainkan hanya bantuan sembako Covid-19 dan BLT saja yang mereka terima.
Ia juga sudah pernah mengajukan secara langsung kepada Geuchik (Kades) setempat, namun jawaban yang didapatkan. Anggaran 2020 sudah terkuras untuk penanganan Covid-19 melalui program BLT (Bantuan Langsung Tunai). Sebut Khalidin mengulangi jawaban dari Geuchik.
"Kami tidak mengimpikan rumah mewah dari pemerintah, yang kami butuhkan hanya tempat berteduh walau hanya sekadar bantuan rumah kayu kecil berbalut Triplek. Apalagi kondisi rumah kami sekarang tinggal menghitung jam untuk ambruk ke tanah kalau di guyur hujan air kami tidak bisa tidur air semua kedalam," timpal Aisyah (Isteri) dengan penuh harapan.
Sementata Geuchik (Kades) Blang Rambong Fakhrizal ST mengatakan, terkait kondisi rumah saudara Khalidin di dusun Cot krut yang tidak layak huni pihaknya akan sesegera mungkin menggelar rapat terbatas dengan perangkat dan lembaga dalam desa.
"Kondisi rumah saudara Khalidin memang memprihatinkan. Bahkan statusnya harus bangun baru, sudah tidak layak untuk direhab. Namun, segala sesuatu yang kita lakukan harus dari keputusan musyawarah, " jelas kades.
Sementara itu ayah mertua M.Yusuf Yakop (65) menjelaskan kepada wartawan di lokasi. Jika Pemdes Blang Rambong hendak membantu merehab rumah menantu (Khalidin) pihaknya bersedia meberikan lahan rumah sebelumnya, tetapi tidak dalam bentuk permanen, karena status tanah masih milik keluarga.
"Saya memberikan izin (Hak Pakai) kepada Khalidin, melihat kondisi perekonomian keluarganya yang belum berkemampuan, "jelas M. Yusuf yang turut disetujui isterinya Zuraida Abdullah (49) tahun. (NN).