Redelong/liputaninvestigasi.com - LSM Gerakan Anti Korupsi Gayo (GeRAK Gayo) meminta KPK untuk mengusut persoalan Pengadaan Barang dan Jasa ...
Redelong/liputaninvestigasi.com - LSM Gerakan Anti Korupsi Gayo (GeRAK Gayo) meminta KPK untuk mengusut persoalan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bener Meriah, hal ini terkait dokumen selembaran yang beredar melalui media sosial yang berisi daftar calon pemenang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bener Meriah TA. 2021.
Hal tersebut disampaikan Badan Pekerja GeRAK Gayo Mulyadi, SE kepada media ini selasa, 20 April 2021.
Menurut GeRAK Gayo, bahwa selebaran tersebut merupakan potret penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa yang carut marut di Kabupaten Bener Meriah, oleh karena itu hal tersebut harus menjadi pintu masuk KPK mengusut masalah ini.
GeRAK Gayo meyakini bahwa dokumen tersebut bisa menjadi petunjuk yang bisa digunakan penyidik untuk menggali fakta yang sebenarnya terjadi. Apalagi menurutnya bahwa ada beberapa Pejabat Pejabat mulai dari Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, Kasat Reskrim, Kasat dan Kasi Polres, Aparat lainya, Anggota DPRK sampai Reje Kampung terlibat didalam selembaran tersebut.
GeRAK Gayo juga meyakini bahwa dugaan suap dalam praktik Pengadaan Barang dan Jasa belum sepenuhnya hilang pasca Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Oleh sebab itu, GeRAK meminta KPK untuk mengusut tuntas persoalan ini dan melakukan penelusuran terkait aliran dana kepada oknum tertentu dengan menggandeng PPATK.
Di lain sisi GeRAK akan sesegera mungkin menyurati Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terkait pencatutan nama Instansi penegak hukum di Bener Meriah. (Rel)