Tapaktuan/LiputanInvestigasi.com- Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Da...
Tapaktuan/LiputanInvestigasi.com- Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. Maka perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.
Hal itu disampaikan Bupati Tgk. Amran pada acara Deklarasi dan sosialisasi kota layak anak Kabupaten Aceh Selatan yang diselenggarakan DP3AKB, berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (08/6/2021).
Tgk.Amran menyampaikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah,bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan.Oleh karena itu menjadi beban pembangunan akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif.
"Maka dalam proses tumbuh kembang anak memiliki kebutuhan yang arus dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik kebutuhan fisik, sosial dan psikologi serta lingkungan yang mendukung berkembangna segala potensi yang dimilikinya, " katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Maka kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah serta dunia usaha.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tanggungjawab perlindungan anak diberikan kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua.
Pada kesempatan itu Tgk. Amran berharap dengan lahirnya kebijakan kota layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, Gampong layak anak, Kecamatan dan Kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan anak tumbuh, berkembang dengan baik, terlindungi haknya dan terpenuhi kebutuhan pisik maupun psikisnya.
"Supaya program kabupaten/kota layak ini khususnya di Kabupaten Aceh Selatan merupakan tugas berat yang harus kita didukung dan upayakan bersama-sama, " katanya.
Kepada DP3AKB selaku koordinator agar dapat melakukan koordinasi dengan semaksimal mungkin baik dengan dinas instansi terkait maupun dinas instansi vertikal, masyarakat dan pihak dunia usaha. "Karena tiga elemen ini merupakan penentu keberhasilan program ini. Pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha, " pintanya.
Acara Deklarasi dan sosialisasi kota layak anak tersebut selain hadir dan dibuka lansung oleh Bupati Tgk. Amran, juga didampingi Ketua TP PKK Khailida dan ikut hadir Plt Sekda Ir. H. Said Azhar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Erwiandi, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Aceh, Amrina Habibi, dan Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Selatan, Yulmainar, SE.||NB