Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, ditetapkan menjadi Kampung Tangguh An...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, ditetapkan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Polres Aceh Selatan.
Penetapan sekaligus Lounching Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Lhok Keutapang, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Jum'at (25/6/2021).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho S.IK SH MH, Kabag REN AKP Mustafa, Kasatres Narkoba Iptu Zulfitriadi SH, Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian,S.Sos, Camat Tapaktuan Halim Bahril beserta unsur Forkompincam lainnya dan Keuchik Lhok Keutapang Yulianto serta para Perangkat Gampong.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan terkait dipilihnya Gampong Lhok Keutapang menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut merupakan bagian untuk mencegah dan memberantas pengedaran narkoba.
Lantaran wilayah ini, karena salah satu adanya kasus penyalagunaan maupun pengedaran narkotika, istilahnya penggunaan narkoba cukup banyak. Maka gampong ini dibentuk Kampung Tangguh, agar bersama semua unsur elemen masyarakat mengsuarakan terhadap anti narkoba.
Ardanto Nugroho menyebutkan Program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan perintah instruksi langsung Kapolri, disetiap wilayah kerja masing-masing jajar Polri di daerah tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dimaksudkan untuk pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat," sebutnya
Jajaran Polres Aceh Selatan kedepan terus akan membangun dengan lapisan masyarakat untuk mengadakan kegiatan - kegiatan seperti penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan. Kita tidak mungkin bekerja sendiri, juga perlu peran masyarakat dalam tujuan memberantas penyalahgunaan narkoba,terutama melalui penguatan di keluarga dan kegiatan desa. Kita sering melakukan kontrol kepada keluarga - keluarga, anak didik yang mungkin rentan terhadap penyalahgunaan narkotika," imbuhnya
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mempunyai program melakukan rehabilitasi. Sebab, narkoba ini bisa menimbulkan ketergantungan. Artinya orang yang tidak bisa mengatasi narkoba ini akan terus ketergantungan dan terus menkonsumsi, karena itu perlu ada rehabilitasi.
"Jika tidak bisa juga direhabilitasi maka kita akan menegakkan proses hukum sesuai regulasi yang ada," ucapnya
Pada kesempatan itu, Kapolres Ardanto Nugroho pihaknya berharap kepada relawan yang ada di Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa membantu mencegah penyalahgunaan narkoba dengan cara bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan informasi.
Dengan sinergi masyarakat dan berbagai elemen yang luar biasa, Gampong Lhok Keutapang bisa menjadi pionir Kampung Tangguh Anti Narkoba di Aceh Selatan. "Jauhi Narkoba, sayangi keluarga. Bersama bersih dari Narkoba," pungkasnya.||NB