liputaninvestigasi.com - Pembiaran parkir sembarangan di kawasan Kota Bireuen, sudah menjadi tradisi, karena dari dulu, sepertinya masalah p...
liputaninvestigasi.com - Pembiaran parkir sembarangan di kawasan Kota Bireuen, sudah menjadi tradisi, karena dari dulu, sepertinya masalah parkir sembarangan dibiarkan begitu saja.
Hampir akhir masa jabatan Bupati Bireuen Muzakar Agani, tetapi masalah tersebut belum mampu terselesaikan.
Tak hanya dikota, di gedung pemerintahan sendiri saja, para ASN memakirkan kendaraan roda dua secara asal-asalan bukan pada tempatnya, yang paling parah tepatnya di lorong bersebelahan ruangan Humas dan ruangan Pajak Daerah, selain menganggu juga membuat pandangan tak enak dipandang alias semrawut.
Sebelumya, almarhum Bupati Saifannur pernah menegaskan kepada satpol PP bila ada yang parkir di lorong gedung pemerintah Bireuen harus diberi sanksi, salah satunya melepaskan angin ban kendaraan.
Namun sepertinya, semenjak beralih kepemimpinan Muzakkar menjadi Bupati Bireuen, ketegasan tersebut lenyap bagaikan angin topan, sehinga para ASN memakirkan kendaraan sesuka hatinya, bukan pada tempatnya.
Menurut amatan media ini, padahal tempat parkir sudah disediakan di tiga tempat, diantaranya depan Kantor Dinas Catatan Sipil (Sebelah Timur) sebelah Utara dan sebelah barat Kantin. Namun sayang beberapa oknum PNS di pemerintahan Kabupaten Bireuen tersebut memberikan contoh buruk terhadap masyarakat, karena memakirkan kendaraan bukan pada tempatnya.
Kenapa itu bisa terjadi, apakah Bupati Muzakkar tidak pernah peduli hal tersebut karena dianggap tidak penting? atau memang para ASN tersebut sudah biasa dengan kebiasan buruk dan tidak disiplin?
Sementara Asisten lll Dailami S.Hut saat diminta tanggapan membenarkan hal tersebut, bahwa kendaraan yang di parkir di lorong-lorong kantor bupati Bireun milik ASN setempat.
"Kita sudah mengingatkan di waktu apel untuk menertibkan kendaraan dan satpol PP pun sudah pernah mengambil tindakan. Padahal, tempat parkiran sudah kita sediakan. Namun, kebiasaan buruk terus dilakukan," katanya.
Ia berharap kepada seluruh pegawai ASN untuk kerjasamanya, agar menertibkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan.
"Mari kita contohkan yang baik terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat mencontohkan kebiasaan buruk demi keindahan kota yang kita cintai," tegasnya.
Sedangkan Kabid Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) fakhruddin SE menyebutkan, pihaknya sudah melakukan penertiban 12 kali dan pengawasan 12 kali di tahun 2021. Selanjutnya, diawasi oleh piket pos pengamanan kantor bupati.
"Sudah berulang kita sampaikan secara umum, mereka hanya patuh di saat ada kami di lokasi, setelah itu kebiasaan buruk kembali terjadi. Bahkan saat penertiban ada juga oknum ASN adu argumen dengan petugas satpol PP," pintanya. (NN)