Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Hanya tersisa delapan hari lagi pembayaran pajak kendaraan tanpa denda akan berakhir. Untuk itu, Satuan...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Hanya tersisa delapan hari lagi pembayaran pajak kendaraan tanpa denda akan berakhir. Untuk itu, Satuan Lalulintas Polres Aceh Singkil menghimbau masyarakat segera mengurus perpanjangan pajak STNK.
Bukan hanya itu saja, mereka juga menawarkan bagi anda yang ingin balik nama kendaraan atau perpindahan kepemilikan segera mengurusnya karena pengurusan tersebut tanpa bayar.
"Saya menghimbau kepada masyarakat sehubungan adanya program pemerintah yaitu program pemutihan pajak yg akan berakhir tanggal 31 maret, bagi masyarakat yang mau mengurus atau memperpanjang pajak atau STNK masih ada waktu satu minggu lagi atau 8 hari lagi," kata Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi. Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang akan memperpanjang pajak atau STNK hanya membayar pokoknya saja, tidak membayar dendanya dan bagi yang mau mutasi kendaraan atau balek nama tidak kenakan biaya balek nama," jelasnya.
Bagi anda yang berminat, kata iptu Mulyadi segera kunjungi Gerai samsat Pos Lantas terdekat yang berada di simpang pasar bazis, Kecamatan Gunung meriah khusus untuk anda yang jauh dari Samsat yang ada di Kecamatan Singkil.
"Kami juga menghimbau agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM ,STNK dan jangan lupa pakai helm dan sabuk pengaman untuk keselamatan kita bersama serta patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Penulis : Roni