Bireuen/liputaninvestigasi.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Bireuen, siap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP)...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Bireuen, siap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh, yang sudah diserahterimakan pada tanggal (27/4/2022) kemarin, tepatnya di Kantor BPK-RI Banda Aceh.
Ketua DPRK Rusydi Mukhtar S.os. Menyampaikan bahwa, LHP dari BPK-RI akan dijadikan sebagai dasar pengawasan DPRK terhadap tata kelola aset di Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen.
"Dari hasil LHP Ada beberapa yang dicermati oleh BPK-RI, salah satunya tentang aset tanah yang belum bersertifikat, kedepan perlu dianggarkan untuk pembiayaan pembuatan sertifikat aset-aset milik Pemerintah yang ada di Kabupaten," ujarnya
Lanjutnya, DPRK Bireuen berjanji akan menindaklanjuti secara serius LHP dari BPK RI tersebut. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masih menyisakan persoalan administrasi.
"Kami akan melihat secara detail hasil LHP BPK-RI ini dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen nantinya" ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak CSFA menghimbau agar LHP yang diserahkan agar dapat diperhatikan secara detail.
"Jadikan LHP ini sebagai dasar dalam melakukan pengawasan kepada eksekutif," katanya.
Ia menambahkan, untuk Kabupaten/Kota yang masih belum mendapatkan predikat Opini WTP, pihaknya akan selalu membantu membenahi persoalan yang dihadapi oleh daerah, baik dari pengadaan aset, pengelolaan, bahkan sampai penghapusan aset. (Nadar)