Sawang/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Beren...
Sawang/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar sosialisasi tentag kekerasan terhadap anak.
Sosialiasi yang dilaksankan di tingkat Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan tersebut mengangkat tema "Tugas maha besar generasi kita mewariskan toleransi bukan kekerasan", berlangsung di Aula Kantor Camat Camat Sawang. Senin, 27 Juni 2022.
Kadis DP3AKB Aceh Selatan Drs.Shaum Radli menyampaikan setiap anak mempunyai kewajiban dan hak mendapatkan perlindungan, agar tidak terjadinya kekerasan, baik itu kekerasan secara fisik, psikis, seksual penderitaan,sehingga berakibat timbulnya kesengsaraan.
"Anak harus dilindungi dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang menimbulkan trauma berkepanjangan, termasuk ancaman untuk melakukan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan'. Kekerasan terhadap anak merupakan tindakan melawan hukum," ungkapnya.
Kadis Shaumi Radli menyebutkan jenis-jenis kekerasan terhadap anak yaitu kekerasan fisik yang dapat mengakibatkan keadaan berbahaya, kekerasan emosional yang bisa terganggu mental serta perkembangan emosinya, kekerasan seksual dan pelantaran, dimana kurangnya pengasuhan maupun perawatan terhadap anak.
Dasar hukum perlindungan terhadap anak diantaranya Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), PerMen P3A No.12 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/KLA, Perpres No.25 Tahun 2021 tentang kebijakan KLA dan juga tertuang dalam surat edaran Gubernur Aceh.
Sementara pada kesempatan itu, Camat Sawang Suhaimi Shalihin, S.Ag menyatakan anak merupakan titipan amanah dari maha kuasa, karena itu wajib melindungi, membimbing, dijaga dengan penuh kasih sayang. Orang tua harus mendidik anak untuk keberlansungan hidup, untuk memperbaiki mental maupun moral akhlak anak.
"Saat ini, bagaimana orang tua mampu mendidik anak sehinga tidak berpengaruh berbagai ragam pengaruh globalisasi dan teknologi. Sudah sepatutnya tergantung pada cara atau pola asuh, serta pengawasan dan kontrol yang inten terhadap anak sangat dibutuhkan," ujarnya.
Camat berharap, sebagai orang tua agar selalu memperhatikan keberlansungan hidup anak, pendidikan dan berbagai bidang ilmu pengetahuan terutama ilmu agama, supaya bisa membentuk karakter anak yang baik.
"Faktor penyebab kekerasan anak, sebab kerendahan pemikiran, ketidak setaraan gender, psikologis tidak mendapat kasih sayang. Apabila ada kekerasan tentu anak menjadi trauma, sehingga berdampak pada lingkungan sosial," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis DP3AKB Aceh Selatan, Drs.Shaumi Radli dan Kabid Perlindungan Anak, Yenni Yulinda, Kasi Penyuluh Sosial Ahli Muda Bidang Perlindungan Anak, Hilmayani, Am.Ak, Camat Sawang Suhaimi Shalihin,S.Ag Koramil 04/Sawang, Serma Syafarudin, Para Keuchik, PPLKB Kecamatan dan perwakilan siswa.||NB