Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pelayanan Puskesmas Singkil diduga kurang maksimal. Akibatnya, seorang bayi berusia 43 hari meninggal d...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pelayanan Puskesmas Singkil diduga kurang maksimal. Akibatnya, seorang bayi berusia 43 hari meninggal dunia, peristiwa itu terjadi pada selasa malam, (7/6/2022) di Singkil.
Dijelaskan Banu orang tua si bayi warga perumahan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR) Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, bahwa bayinya mengalami kejang kejang.
Namun, sesampai di lokasi pada pukul 23:00 Wib di Puskesmas Singkil, ia hanya dilayani seorang perawat. Sementara itu, dokter yang piket malam itu tak berada di tempat.
Ia pun merasa kecewa atas pelayanan itu, dimana konsultasi hanya melalui via telfon dan Dokter hanya menyarankan perawat memberikan obat Amoxicillin jenis sirup.
Mirisnya, setelah meminum obat Amoxicillin jenis sirup tersebut bayinya malah mengalami sesak nafas dan mengeluarkan darah. Sedihnya, bayi itu meninggal dunia saat hendak di rujuk ke klinik terdekat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Subarsono turut didampingi Kabid Kesmas, Kasi Pelayanan dan Staf KIA melalui Dr. Diki dan Dr. Yuna selaku Kapus Singkil, Senin 13 Juni 2022 mejelaskan bahwa semua sesuai prosedur.
Dr. Diki menejelaskan bahwa kondisi bayi malam itu dalam keadaan batuk bukan kejang-kejang. Sehingga menurut dia bayi itu kemungkinan meninggal akibat tersedak.
Dimana kata dia, kemungkinan ortu si bayi saat meminumkan obat posisi tubuh si bayi telentang, sehingga obat Amoksilin jenis sirup itu tersalurkan ke paru-paru bukan ke saluran pencernaan atau lambung.
"Jadi, bayi malam itu hanya batuk bukan kejang-kejang, kondisi suhu tubuh bayi pun normal atau temperaturnya 36,1 Derajat, dan kemungkinan bayi meninggal karena tersedak akibat posisi badan si bayi saat minum lurus, harusnya posisi kepala si bayi lebih tinggi dari kaki," lanjut Dokter Diki
"Jadi, itulah penyebab sesak nafas karena saluran paru-paru si anak terbuka, itu kemungkinannya," ujarnya.
Sebaliknya, Terkait pelayanan kurang maksimal, Kepala Puskesmas, Dr. Yuna mengatakan semua sudah sesuai prosedur seperti pelayanan via telfon.
"Semua sudah sesuai SOP, baik pelayanan via telfon, termasuk jadwal piket malam itu sampai Pukul 22:15 Wib malam, kecuali keadaan pasien dalam keadaan gawat darurat, maka dokternya wajib datang," pungkasnya.
Penulis : Roni