Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Terkait rekrutmen Calon Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Maka Panwaslu atau Panwaslih...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Terkait rekrutmen Calon Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Maka Panwaslu atau Panwaslih Aceh Selatan akan melaksanakan perpanjangan penerimaan pendaftaran Panwascam.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh Selatan selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Azhari, S.Pd.I, turut didampingi Kepala Sekretariat, Panwaslu Aceh Selatan, Ida Ema Afliza, SE dalam konferensi pers di Media Center Panwaslih setempat, Kamis (29/9/2022).
Azhari menyatakan rekrutmen Panwascam telah berlangsung selama 7 hari, dimulai sejak 21 s/d 27 September 2022, berdasarkan hasil rekapitulasi terakhir tercatat dan telah diregister sebanyak 496 peserta dengan rincian, 384 laki-laki dan 112 perempuan.
"Maka penting dilakukan perpanjangan pendaftaran, karena ada di 15 Kecamatan untuk kuota peserta perempuan belum terpenuhi kuota'. Jika tidak terpenuhi juga setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran ini maka dilanjutkan tahapan sesuai juknis," ungkapnya.
Diketahui, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas
Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam beberapa hal yaitu jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.
"Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari 2 kali kebutuhan, jumlah pendaftar kurang 2 kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dalam satu Kecamatan," ucapnya
Lebih lanjut Azhari menyatakan ketentuan komposisi, pihaknya memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%. dari jumlah pendaftar. Keterwakilan perempuan dimaksud harus ada di setiap tahapan
Perpanjangan ini akan diumumkan khusus pada kecamatan yang kekurangan kuota perempuan diantaranya Labuhanhaji Barat, Labuhanhaji, Labuhanhaji Timur, Meukek , Sawang, Samadua, Tapaktuan, Pasie raja, Kluet utara, Kluet Selatan, Kluet Timur, Kota Bahagia, Bakongan Timur, Trumon Tengah, Trumon Timur'.Sementara posisi tidak diperpanjang Kecamatan Trumon, Kluet Tengah dan Bakongan
"Kenapa ini dilakukan karena kuota perempuan sangat minim, sehingga tidak berimbangnya pendaftar, lebih dominan peserta laki-laki. Pendaftaran akan diumumkan pada 1/10/ 2022, selanjutnya penerimaan pendaftaran akan berlansung pada tangga 2 s/d 8 Oktober 2022'. Pengumuman ini akan disampaikan di wilayah kecamatan masing-masing dan juga akan diumumkan di web serta media sosial Panwaslih Aceh Selatan," terang Azhari.
Peserta yang terindikasi terdaftar di Sipol?
Peserta terindikasi di Sipol, dari 496 pendaftar yang telah diregistrasi, ada 76 peserta yang tercantum nama dan niknya di SIPOL.
Untuk peserta ini juga perlu dilakukan klarifikasi, seperti surat penyataan dari Parpol, Komisi Independen Pemilihan (KIP). Ini juga harus dibuktikan paling lambat sebelum pelaksanaan wawancara.
Peserta yang PNS dan Tenaga Kontrak serta Perangkat Desa?
"Untuk PNS ini jelas harus ada izin atas langsung, kemudian untuk tenaga kontrak juga harus memilih salah satu. Apalagi yang sumber pendapatan dari belanja negara," pungkasnya.||NB