liputaninvestigasi.com - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa B...
liputaninvestigasi.com - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB dan dijemput langsung oleh istrinya Steffy Burase di Lapas Sukamiskin pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.
Pria yang akrab disapa Tgk Agam tersebut dikeluarkan dari Lapas dengan program pembebasan bersyarat, karena selama ini Irwandi dianggap berkelakuan baik selama dipenjara hingga sudah menjalankan 2/3 dari masa pidananya.
Miswar menyatakan, PNA akan melakukan penyambutan khusus kepulangan Ketua Umum di bandara. "Informasi dari Pak Irwandi, relawan dan juga sahabat beliau juga akan menyambut kepulangan beliau di bandara," katanya.
Miswar menjelaskan, rencana Irwandi tiba di Aceh akan melaksanakan shalat jumat di Masjid Raya Baiturrahman. Setelah itu, Irwandi juga akan pulang ke kampung halamannya di Bireuen untuk menjumpai ibundanya.
"Setelah shalat jumat di Mesjid Raya, Irwandi akan pulang ke Bireuen untuk menjumpai Ibundanya," katanya.
Kabar Irwandi Yusuf bebas dan akan pulang ke Aceh sepertinya tidak disambut istri pertamanya. Kabarnya Darwati masih di Turki.
Menurut pantauan media ini di instagram milik Darwati, ia baru saja melakukan siaran langsung sekitar 4 jam yang lalu di Turki. (***)