Pekanbaru/liputaninvestigasi.com - HMPS Ilmu Hukum ikut serta dalam kegiatan Pengabdian Kolaboratif dosen dan mahasiswa FSH UIN Ar-raniry Ba...
Pekanbaru/liputaninvestigasi.com - HMPS Ilmu Hukum ikut serta dalam kegiatan Pengabdian Kolaboratif dosen dan mahasiswa FSH UIN Ar-raniry Banda Aceh dengan UIN Suska Riau. Acara ini di selenggarakan di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Suska Riau pada tanggal 17-20 Oktober 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Para Dekan, Wakil Dekan, Dosen dan mahasiswa baik dari UIN Suska Riau maupun dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Acara di mulai dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan seminar hukum syari'at dan praktek arah kiblat.
Di samping itu dari pihak mahasiswa melakukan kegiatan sharing session antara kedua organisasi mahasiswa FSH UIN Ar-Raniry dan FSH UIN Suska Riau.
Ketua HMPS Ilmu Hukum UIN Ar-raniry Banda Aceh (Zulfikar) mengucapkan terimakasih atas jamuan dan sambutan yang luar biasa sekali terkhusus kepada HMPS Ilmu Hukum UIN Suska Riau. "Semoga ini menjadi pertemuan awal sehingga nantinya akan ada kolaborasi yang di bangun antara kedua HMPS maupun ormawa se FSH ini," katanya.
Dalam sharing session antara Ilmu Hukum Ar-raniry dengan Ilmu Hukum UIN Suska banyak terdapat kesamaan yang didapatkan, semoga dengan adanya silaturahmi ini muncul MOA yang nantinya menyambungkan kedua HMPS menjadi penunjang Universitas yang unggul.
Kemudian diharapkan juga adanya webinar yang bisa berkolaborasi antara kedua HMPS nantinya akan membahas tentang isu hangat nasional.
Kemudian ketua HMPS Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry menambahkan dengan adanya kolaborasi HMPS IH UIN Ar-raniry dengan UIN Suska menjadi penunjang forum nasional Ilmu Hukum Se-PTKIN, mengingat sampai sekarang Ilmu Hukum belum ada naungan dan wadah di tingkat nasional.
"Sedikit banyaknya hal yang telah disampaikan antara HMPS Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry dengan HIMA Ilmu Hukum UIN SUSKA RIAU akan menjadi perkenalan yang baik agar kedepannya bisa menunjang aspek akademis maupun dalam berorganisasi," kata Ketua HIMA-IH UIN Suska Riau Musa Silitonga.