Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Terkait pengumuman melalui surat Sekda Aceh Selatan Nomor 400/1129 tentang penerimaan pendaftaraan calon ...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Terkait pengumuman melalui surat Sekda Aceh Selatan Nomor 400/1129 tentang penerimaan pendaftaraan calon penerima bantu sosial UMKM dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Maka dengan berbagai keluhan masyarakat, berharap masa pendaftaran calon penerima UMKM ini dapat diperpanjang. Hal itu diungkap Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Selatan Syukran di Tapaktuan, Rabu (16/11/2022).
Menurut Syukran, program ini sangat bagus untuk pelaku usaha UMKM di Aceh Selatan dan juga kita berharap kuota ditambah sebab ekonomi masyarakat dimasa sekarang sangat sulit.
"Dalam pengurusan ini, kita melihat masyarakat yang mengantri di Bank dalam pembuatan rekening umkm ini banyak didominasi lansia dan ibu-ibu," ujarnya.
Ia menyebut, sudah selayaknya dan pantas waktu pendaftaran ditambahkan lagi, sehingga bisa terakomodir bagi masyarakat dalam pengurusan bantuan sosial tersebut.
Kemudian terkait kuota, Forum Keuchik Aceh Selatan (Forkas) meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menambah lagi kuota, mengingat ekonomi masyarakat sekarang lagi sulit, tentu bantuan tersebut sangat diharapkan.||NB