Terkait Pengalihan Terdakwa Korupsi, MaTA Pertanyakan Eksitensi dan Moralitas Hakim

liputaninvestigasi.com - Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA) menilai kebijakan pengalihan terdakwa korupsi menjadi tahanan kota menjadi kepu...


liputaninvestigasi.com - Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA) menilai kebijakan pengalihan terdakwa korupsi menjadi tahanan kota menjadi keputusan terburuk Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Keputusan Preseden buruk dan kebijakan pengadilan tipikor Banda Aceh terhadap terdakwa korupsi sudah menjadi pangung dagelan, ini kan bukan pertama dan berulang dengan tren vonis bebas sebelumnya," kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada media ini, Sabtu (12/11).

MaTA mempertanyakan eksitensi dan moralitas hakim terhadap terdakwa koruptor. "Dulu tren mereka suka vonis ringan terus pengalihan tahanan sampai vonis bebas. jadi fungsi dan semangat pengadilan tipikor buat apa?," tanya Alfian.

Lanjutnya, vonis bebas mareka putuskan misalnya, kemudian kejaksaan kasasi hampir semua kasasi diterima oleh Mahkamah Agung. jadi bukan berarti putusan vonis hakim tipikor sudah tepat.

Kemudian Alfian, mengingatkan bahwa hakim tipikor jangan menjadikan dirinya sebagai "dewa" bagi koruptor.

“Ketika jadi terdakwa dan lahir vonis ringan atau bebas, jadi pengadilan buat apa?, Efek jeranya bagaimana? Apakah mau diabaikan semua,” ungkapnya.

Selain itu, MaTA melihat kebijakan para hakim sudah menjadi tontonan bagi publik bahwa sampai di pengadilan tipikor terdakwa mendapat istimewa dan itu dinopsis sangat berbahaya.

“Bukan lagi mencederai rasa keadilan publik tapi menjadi mainan peradilan,” ucap dia.

MaTA mendesak Kejaksaan untuk melakukan upaya luar biasa, seperti meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi dan memeriksa terhadap keputusan para hakim pengadilan tipikor Banda Aceh dalam melakukan sidang.

“Tidak bisa dibiarkan praktek yang sudah tidak relevan, apa lagi alasan alasan yang dikemukan oleh para hakim dalam pengalihan para terdakwa menjadi tahanan kota sama sekali tidak bisa diterima akal sehat,” katanya.

"Kalau begini alasan dan peristiwa berulang pun terjadi kemudian menjadi dugaan publik, apakah yang publik tonton saat ini pengadilan sesat atau berbayar dan kami menilai wajar sekali publik berkesimpulan demikian," demikian kata Koordinator MaTA, Alfian.

Seperti diketahui, majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh mengabulkan permohonan peralihan status tahanan yang diajukan pengacara 2 (dua) orang terdakwa kasus dugaan korupsi, sebelumnya tahanan badan di Rumah Tahanan Kajhu menjadi penahanan kota.

Putusan peralihan status tahanan itu disampaikan majelis hakim yang diketuai hakim Hendral SH.MH, anggota Sadri, SH.MH dan Elfama Zain SH dalam persidangan yang digelar di PN Banda Aceh, Jumat 11 November 2022. Putusan itu bernomor 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bna/

Kedua orang terdakwa korupsi itu masing-masing atas nama Muhammad Zaini Yusuf dan Mirza Bin Ramli. Keduanya merupakan terdakwa dugaan korupsi Aceh World Solidarity CUp (AWSC) Tahun 2017, yang merupakan pelimpahan berkas perkara penyidikan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Terkait Pengalihan Terdakwa Korupsi, MaTA Pertanyakan Eksitensi dan Moralitas Hakim
Terkait Pengalihan Terdakwa Korupsi, MaTA Pertanyakan Eksitensi dan Moralitas Hakim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhijfO7xGch7tgsOzYmZLzoNySIdyU4HQBov96aCAxMDL8nm-UFtrqmpRHw8meNrINdEKB8jBUm-M4hqHH3e-fpRlRjMhK_DxndTofF9Wthze90vYr5Fr6fhfIRBW4YcZ83_QWndef5UNwj5EHpo4cBWnYbi2Knc_7GF3t0fJBYomPTFPja-Eyx7C-j/s320/Capture%202022-11-13%2000.54.13.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhijfO7xGch7tgsOzYmZLzoNySIdyU4HQBov96aCAxMDL8nm-UFtrqmpRHw8meNrINdEKB8jBUm-M4hqHH3e-fpRlRjMhK_DxndTofF9Wthze90vYr5Fr6fhfIRBW4YcZ83_QWndef5UNwj5EHpo4cBWnYbi2Knc_7GF3t0fJBYomPTFPja-Eyx7C-j/s72-c/Capture%202022-11-13%2000.54.13.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/11/terkait-pengalihan-terdakwa-korupsi.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/11/terkait-pengalihan-terdakwa-korupsi.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy