Bireuen/liputaninvestigasi.com - Terkait pelaksanaan Bimtek TP-PKK, mantan aktivis mahasiswa mengecam keras dan meminta pihak Lembaga Hijau...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Terkait pelaksanaan Bimtek TP-PKK, mantan aktivis mahasiswa mengecam keras dan meminta pihak Lembaga Hijau Bina Desa Cerdas untuk segera menghentikan wacana Bimtek PKK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dasril.Spd, kepada media ini, Senin 12 Desember 2022.
"Kami meminta kepada Lembaga pelaksana bimtek dan pihak terkait untuk tidak menguras dana desa tiap tahun dengan dalih bimtek, karena masih banyak kegiatan lain yang lebih penting untuk direalisasi di desa, mengingat anggaran dana desa sudah sangat terbatas pengunaan disaat pandemi covid 19 melanda," katanya.
BACA JUGA:
Menurut mantan aktivis mahasiswa Almuslim ini, kegiatan Bimtek di tahun 2022 seperti sudah semacam permainan yang dimainkan oleh mafia tertentu di Kabupaten Bireuen, semata-mata hanya untuk menguras anggaran dana desa untuk kepentingan sekelompok orang, Lembaga ataupun lainnya demi memperoleh keuntungan. Namun dikemas seolah-olah kepentingan rakyat.
"Dari awal diadakan kegiatan Bimtek Desa, Kita melihat tidak ada manfaat apapun untuk kemajuan desa, malah yang ada pembangunan di desa terhambat. Bahkan banyak rumah masyarakat miskin yang tidak bisa kita rehab karena kehabisan anggaran untuk Bimtek," terangnya.
BACA JUGA:
"Bimtek itu perlu, tetapi pelaksana bimtek harus lihat dulu kondisi keuangan di desa, jangan sampai kegiatan tersebut terkesan dipaksakan, kasihan perangkat desanya mau ambil uang dimana," tambah Dasril selaku Kasi Pemerintahan Gampong tersebut.
Menurutnya, Lembaga pelaksana Bimtek telah salah memaknai pesan dari Presiden Republik Indonesia, bahwasanya Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Desa PDTT melalui Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021.
Kemudian tambah Dasril, Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendesa PDTT Nomor. 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
"Yang dimaksud 20 persen penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani disana adalah untuk biaya belanja dalam program tersebut, bukan untuk Bimtek, karena ini ada dananya tersendiri yang dialokasikan dari Dana Desa," ujarnya.
BACA JUGA:
Dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengawasi uang negara untuk memeriksa kegiatan tersebut, jangan sampai terjadi penyimpangan dan terus tidak tepat sasaran ataupun output yang didapatkan.
"Apalagi kami menduga, bahwa acara bimtek tersebut ada setoran ke sejumlah instansi dan dibekingi oleh oknum penegak hukum," tutupnya.
Seperti diketahui, selama dijabat Dr Aulia Sofyan, Ph.D sebagai Pj Bupati Bireuen, daerah yang dijuluki Kota Santri tersebut sudah sering diadakan Bimtek, baik di daerah maupun diluar daerah.
Bahkan di akhir tahun 2022 ini, desa kembali mendapatkan undangan Bimtek dengan anggaran mencapai Rp6 juta per desa, jika dikali 609 desa di Kabupaten Bireuen, bisa terkuras anggaran mencapai Rp 3,65 miliar.
Mengenai hal tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak agar kegiatan itu dihentikan. Namun sejauh ini Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D masih bungkam dan membisu.
Penulis:Tuih Alkhair.