liputaninvestigasi.com - Para pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bireuen mengadu kepada Yayasan Advokas...
liputaninvestigasi.com - Para pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bireuen mengadu kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Bireuen.
Laporan tersebut terkait aset milik PGRI yang tidak dikembalikan oleh pengurus lama kepada pengurus baru dan aset tersebut sudah disewakan kepada Yayasan Muhammaddiyah.
Ketua PGRI Kabupaten Bireuen Marbawi Spd MM didampingi Wakil Ketua Ifwadi Spd dan Mukhlis Mpd dan Sekretaris Yusmadi Mpd serta para pengurus menyebutkan, persoalan tersebut sudah setahun lebih berlarut - larut hingga kini tidak ada titik temu.
Sebelumnya juga sudah pernah di mediasi oleh pihak polres Bireuen tetapi Zainuddin merupakan pengurus lama tetap tidak menyerahkan aset tersebut kepada pengurus PGRI yang baru.
"Karena ini kami ingin menempuh jalur hukum, makanya persoalan ini kita serahkan kepada Ketua YARA Bireuen Bapak Zubir," kata Ketua PGRI Marbawi kepada media ini, Selasa 11 Januari 2022.
Marbawi menduga, aset milik PGRI di Desa Buket Teukuh Kecamatan Juang tersebut diduga disalahgunakan, tanah itu disewakan kepada Yayasan Muhammaddiyah tetapi tidak ada laporan dan pertanggungjawaban.
"Terkait sewa menyewa itu urusan pengurus lama, tanah itu mulai dikelola tahun 2010 dan sudah dikontrakkan kepada Yayasan Muhammaddiyah hingga tahun 2032," katanya.
"Ini tidak wajar jika disewakan hingga 2032, hasil sewa diperkirakan ratusan juta juga tidak pernah dikembalikan. Bahkan saat konferensi, ada anggaran sekitar Rp26 juta hanya dikembalikan Rp 5 juta, saat diminta disuruh buat proposal," tambahnya.
Ketua dan para pengurus PGRI dan seluruh guru di Kabupaten Bireuen berharap pihak terkait untuk membantu menyelasaikan persoalan tersebut. "Jika ini tidak selesai, kami akan melakukan aksi," tegas Ketua PGRI Bireuen Marbawi Spd MM.
Sementara Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH membenarkan pihak pengurus PGRI telah mendatangi dan melaporkan persoalan sengketa aset tersebut.
"Para pengurus PGRI telah menceritakan kronologi perkara dan kami akan membantu mengadvokasi perkara yang sedang dialami oleh PGRI yaitu terkait dengan sengketa aset, kami akan berupaya untuk menuntaskan perkara ini," katanya.