liputaninvestigasi.com - Terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Mustahuddin, Kepala Desa Babah Lueng, Kecamatan Kuta Makmur, K...
liputaninvestigasi.com - Terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Mustahuddin, Kepala Desa Babah Lueng, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara menjadi perhatian serius dari Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bireuen.
Ketua Apdesi Bireuen Bahrul fazal M. Puteh melulai sekretarisnya Busra S.Pd. kepada media ini mengatakan siap mengawal dan mendampingi kasus pemukulan ya g terjadi di Aceh Utara terhadap Keuchik Babah Lueng.
"Kami Apdesi Bireuen siap mengawal kasus penginiayaan terhadap Keuchik Babah Lueng sampai tuntas," katanya. Rabu 11 Januari 2022.
Busra juga meminta Kapolres Aceh Utara untuk mempercepat proses hukum biar tidak terjadi dan melebar kedesa lainnya. Apapun cerita ini negara hukum Keuchik bekerja sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya.
"Sebagai nahkoda Gampong, kalau pun bersalah kan ada Tuha Peut yang mengawasi kinerja Keuchik bahkan Tuha Peut juga memiliki hak angket hak interpelasi hak imunitas Jelas disebut dalam Undang-Undang Negara kita. Apalagi yang kita ragukan dari posisi Tuha Peut fungsinya mereka sama juga seperti DPR," elas Sekretaris Apdesi Bireuen itu.
Dirinya juga meminta semua pihak untuk terus menghormati proses Hukum yang berlaku agar kasus ini cepat selesai dan biar menjadi efek jera bagi pelaku yang main hakim sendiri.
"Berikan waktu kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa secara Undang-Undang, apalagi bapak Kapolres Aceh Utara orangnya tegas dan bijaksana, Insya Allah akan cepat terselesaikan kasus tersebut," kata Busra S.Pd.
Busra juga meminta kepada seluruh DPC Apdesi se Aceh Utara dan seluruh Keuchik yang ada di Aceh Ucara untuk tetap mengawal kasus tersebut sampai selesai.
"Kami berharap Kepada DPC Apdesi dan seluruh Keuchik di Aceh Utara untuk tetap mengawal kasus pengeroyokan tersebut sampai tuntas, sehingga para keuchik dan perangkat gampong lainnya nyaman dalam bekerja dan sesuai aturan yang berlaku," harap Busra.
Ia juga meminta kepada masyarakat kalau ada permasalahan di Gampong jangan langsung main hakim sendiri. Laporkan kepada Tuha Peut atau Camat selaku pembina tingkat Kecamatan untuk di Musyawarahkan dan carilah persamaan jangan cari perbedaan. Sehingga ada jalan keluarnya, maka roda pemerintahan di Gampong tidak terganggu. (Tuih)