Bireuen/ liputaninvestigasi.com - Proyek fisik di Kabupaten Bireuen diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Mesk...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Proyek fisik di Kabupaten Bireuen diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Bireuen.
Salah satunya proyek pengerjaan tebing sungai dibawah jembatan Peudada Kabupaten Bireuen diduga tidak ada papan informasi proyek alias siluman.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak diketahui besar anggaran dan sumber anggaran. Padahal seharusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” sebut salah satu Warga sekitar saat ditanya media ini.
Amatan media ini, Kamis 25 Mei 2023, dilokasi proyek yang sedang dikerjakan ada satu unit alat berat (Beco) tertulis Takabeya yang sedang merapikan batu gajah untuk tebing sungai tersebut.
Menurut hasil penelusuran media ini yang dihimpun beberapa sumber dilapangan menyebutkan bahwa batu gajah itu diambil di daerah Gampong Paku, merupakan desa terpencil yang berada di Simpang Mamplam. Diduga batu gajah tersebut diambil secara ilegal.
Namun apakah proyek itu benar dikerjakan H Mukhlis Takabeya dan menggunakan batu gajah ilegal?, media ini sedang melakukan investigasi mendalam dan belum melakukan konfirmasi kepada pengusaha sukses tersebut disebabkan nomor kontak bersangkutan tidak bisa dihubungkan hingga berita ditayangkan. (*)