Komisi 3 DPR RI: Tangkap Provokator Pembakaran Balai Pengajian Milik Muhammadiyah di Bireuen

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil mengecam pembakaran balai milik organisasi Muhammadiy...


Jakarta/liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil mengecam pembakaran balai milik organisasi Muhammadiyah di Desa Sangso pada Selasa (30 Mei 2023) di Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Tindakan itu bukan hanya bentuk penyebaran kebencian, tapi juga ikut menyulut permusuhan di internal masyarakat Aceh yang dikenal ramah dan religius. 

“Saya minta kepolisian harus mencari, menemukan dan mengusut dalang yang memprovokasi warga sehingga membakar balai pengajian tersebut. Ini bukan soal orang Muhammadiyah atau Non-Muhammadiyah. Tapi ini menyangkut harmoni antarwarga," ujar Nasir Djamil

Menurut Nasir, dirinya mendapatkan informasi bahwa ada kesepakatan soal rencana pembangunan masjid milik Muhammadiyah tersebut. Apalagi saat Muswil Muhammadiyah di Bireuen, Prof. Dr. Muhajir Effendy Menko PMK yang juga pimpinan PP Muhammadiyah menghadiri acara itu, juga ada pembicaraan soal itu.

Bahkan, Ketua PWM Aceh, yang terpilih di Bireuen, A. Malik Musa juga sudah melakukan kunjungan dan serangkaian pertemuan dengan para ulama di Samalanga dan Pemerintah Bireuen. Semua mereka menerima dengan tangan terbuka kehadiran Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, baik ke Pemerintah Bireuen maupun ke dayah.

"Kejadian kebakaran ini, seperti meneror warga Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen. Padahal, keberadaan Muhammadiyah di kawasan tersebut sudah puluhan tahun," ujar Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI.

Nasir menambahkan dengan kecewa mengatakan "Kejahatan tersebut bukan saja sentimen untuk umat beragama dan menyebar kebencian, tetapi juga kejahatan merusak barang, apalagi membakar harta orang lain. Saya minta kepada Kapolres Bireuen untuk segera menangkap dalang dan pelaku kejahatan ini. Tidak bisa dibiarkan. 

"Ini tidak sesuai dengan Syariat Islam dan sekaligus  merusak citra toleransi beragama di Aceh," kecam Nasir Djamil.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Komisi 3 DPR RI: Tangkap Provokator Pembakaran Balai Pengajian Milik Muhammadiyah di Bireuen
Komisi 3 DPR RI: Tangkap Provokator Pembakaran Balai Pengajian Milik Muhammadiyah di Bireuen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxYtqb0aIIQ3hsCtLYorpRtKEUK5HdEYki2P9UqZGqOjwHOW6i2JfL_gpiq76WlH6tErYH1-b9NH7-S32CTVBrnJ46GOTRMHL9fBID3lXpCFADAsNGMLxbc5vlsgHW9eL11dpjs1_5yr-0e6Dc3zHuGZVbwJl6n0jVSXHrd_L_EiHwK4ks-TifcymV/s320/IMG-20230530-WA0051.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxYtqb0aIIQ3hsCtLYorpRtKEUK5HdEYki2P9UqZGqOjwHOW6i2JfL_gpiq76WlH6tErYH1-b9NH7-S32CTVBrnJ46GOTRMHL9fBID3lXpCFADAsNGMLxbc5vlsgHW9eL11dpjs1_5yr-0e6Dc3zHuGZVbwJl6n0jVSXHrd_L_EiHwK4ks-TifcymV/s72-c/IMG-20230530-WA0051.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/05/komisi-3-dpr-ri-tangkap-provokator.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2023/05/komisi-3-dpr-ri-tangkap-provokator.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy