Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Lembaga Pemantau Lelang Aceh LPLA memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh sela...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Lembaga Pemantau Lelang Aceh LPLA memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh selatan yang telah membongkar kasus pengadaan di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan yang melibatkan PT.KDI Banda Aceh yang sudah masuk tahap penyidikan.
Bukan hanya pengadaan tersebut masih banyak dugaan Korupsi pengadaan Alat-alat kesehatan tahun 2021,2023 dan 2023, jika ditotalkan mencapai ratusan milyar rupiah. Tahun ini 2023 ada Pengadaan Alkes yang diadakan secara Epurchsing atau Katalog Elektronik.
Hal itu diungkapkan Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh LPLA Nasruddin Bahar kepada wartawan, Kamis (08/6/2023).
Menurutnya, data yang tayang di SIRUP LKPP tahun 2023 terdapat lebih dari 60 milyar Alkes dibeli secara elektronik bukan tender. Modus dari pengadaan ekatalog adalah pada chas back atau pengembalian uang yang nilainya bervariasi antara 15-20% tergantung kesepakatan.
"Biasanya sebelum barang barang di Klik oleh PPK terlebih dahulu diadakan diel diel atau kesepakatan. Nah cash back itulah yang dikatagorikan Korupsi karena pengembalian uang dari "Discount" tersebut digunakan secara pribadi oknum pejabat bukan disetor ke Kas Negara," ungkapnya.
Nasruddin menyebutkan untuk mengungkap korupsi pada ekatalog sebenarnya tidak susah, jika aparat penegak hukum serius, cukup memanggil distributor barang tanyakan kepada mereka selaku penyuplai alat.
"Tentu akan terungkap berapa persen komisi yang diberikan, awalnya pasti mereka mengelak, tapi APH punya segudang cara untuk mengungkapnya," pintanya. ||NB