liputaninvestigasi.com - Salah satu Keuchik diduga melakukan penganiayaan terhadap Abdansyah M.Amin (58) Warga Gampong Sangkelan Kecamatan...
liputaninvestigasi.com - Salah satu Keuchik diduga melakukan penganiayaan terhadap Abdansyah M.Amin (58) Warga Gampong Sangkelan Kecamatan Bandar Baro Kabupaten Aceh Utara. Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Kapolsek Nisam berdasarkan surat Lp/10/Vll/ 2023 Perihal penganiayaan. Rabu (19/72023).
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam (16/7/2023). Berawal dari Keuchik MQ menyuruh Dusun SRZ menjemput Abdansyah dirumahnya untuk dibawakan ke rumah Keuchik MQ terkait uang pengurusan jual beli tanah.
Sesampainya disana, Keuchik MQ meminta uang tambahan surat tanah sawah yang dijual AML karena harga yang dijual senilai Rp30 juta disuruh bikin surat Rp25 juta, jadi Keuchik meminta uang tambahan pembuatan surat dari Rp1.750.000 agar ditambah Rp150.000 lagi menjadi Rp1.900.000.
Atas permintaan tersebut, Abdansyah menyarankan untuk dipanggil AML selaku yang jual tanah, karena ia tidak berani mengambil keputusan. Akhirnya dijemputlah AML selaku penjual tanah, terjadilah negosiasi antara MQ dengan AML dan akhirnya menyetujui kesepakatan yang diajukan oleh MQ.
Setelah semuanya sepakat, kemudian Keuchik MQ dalam pembicaraannya memancing pembicaraan. "Bek sampe Lage wate talake tamah peng uroh sertifikat Prona jeut keu masalah, meu keu bu gen ie hansep peng," urai Abdansyah meniru pernyataan Keuchik tersebut.
Ucapan itu disambut Abdansyah, apanya tidak cukup, satu sertifikat mencapai Rp250.000 namun jika ada 10 tanah diukur bisa mencapai Rp.2,5 juta. "ek mungkin hansep bu gen ie," katanya.
Akibat itu, cek cok pun berlanjut hingga berakhir dengan penganiayaan. Keuchik MQ mencekik leher Abdansyah dan mecoba menonjok kearah mukanya namun tidak kena. Abdansyah mencoba melawan namun umurnya yang sudah tua, tenaganya tidak mampu melawan hingga ia ditekan kesudut teras, setelah dilerai oleh warga yang berada ditempat kejadian, Andiansyah pun pulang kerumahnya.
"Saya di cekik di bagian leher, saya tidak berdaya saat itu, rasanya sangat sakit sampai saat ini masih terasa sakit," ujar Abdansyah.
Abdansyah sangat menyesali sikap arogansi Keuchik tersebut yang juga merupakan anak didiknya saat ia masih mengajar di SMP Lhok Weng Kecamatan Bandar Baro dan saat pemilihan Keuchik, Abdiansyah juga menjadi timses kemenangan MQ kala itu.
"Dia anak didik saya semasa SMP dan saya salah satu kemenangan timsukses pemilihan dia kala itu, namun apa yang saya terima, saya dizalimi dan dianiaya," pintanya.
Sementara itu kuasa hukum Azhari S. Sy MH. CPM, mangaku pihaknya akan melakukan proses hukum yang berlaku. supaya ada efek jera bagi sipelaku
"Kita terus dampingi kasus tersebut supaya menjadi pelajaran bagi lainnya, biar tidak menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan," katanya.
Di samping itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto Melalui Kapolsek Nisam Ipda Wahyudi S.Sos. membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, laporan baru diterima di Kapolsek, kami lakukan proses sesuai dengan aturan," pintanya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap Keuchik MQ untuk dimintai keterangan sesuai dengan pernyataan korban.