liputaninvestigasi com - Aktivis HAM Aceh, Ronny H, mengecam aksi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan hingga menewa...
liputaninvestigasi com - Aktivis HAM Aceh, Ronny H, mengecam aksi penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan hingga menewaskan salah seorang warga Aceh asal Bireuen sebagaimana video viral yang baru saja beredar di berbagai platform media sosial dan media online.
Putera Idi Rayeuk Aceh Timur itu menyebut perbuatan penyiksaan hingga hilangnya nyawa oleh oknum aparat itu sebagai pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dimaafkan.
"Kami sangat terluka menyaksikan video penyiksaan itu, terlebih lagi pelakunya diduga aktor negara yang seharusnya melindungi warga, ini merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dimaafkan," ketus Ronny, Minggu 27 Agustus 2023.
Aktivis HAM itu mendesak Presiden Jokowi turun tangan mengatasi persoalan ini, dan memecat secara tidak hormat oknum tersebut dan dijatuhi hukuman seberat - beratnya di pengadilan sipil.
"Ini kejahatan terhadap kemanusiaan, mirip kasus Sambo, pelakunya harus dihukum berat, presiden harus turun tangan soal ini, padahal baru saja presiden Jokowi turun ke Aceh untuk memulihkan luka lama terkait pelanggaran HAM Berat, tapi kini kembali dinodai, " Kecam Ketua Forum Persatuan Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh Itu.
Ronny mengaku sangat menyesalkan apa yang telah terjadi, padahal seharusnya aksi kekerasan tak lagi dipertontonkan oleh aparat negara.
"Sementara ini kami belum paham Apa masalahnya dan kenapa itu terjadi, tapi apa pun masalahnya harusnya bisa diselesaikan secara baik - baik atau secara hukum, bukan dengan cara kejam seperti itu," Ketus pria yang pernah bersekolah di SMA 1 Idi Rayeuk tersebut.
Ronny berjanji akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi bersama masyarakat, jika oknum aparat tersebut tidak dipecat dan dihukum seberat - beratnya.
"Kami akan lihat apakah oknum aparat itu segera dipecat atau tidak, jika tidak maka kami akan turun ke jalan bersama masyarakat menggelar aksi menuntut keadilan," Pungkas alumni Universitas Eka Sakti itu menutup keterangannya.