liputaninvestigasi.com - Penjaringan Bakal Calon Keuchik Gampong Kuta Alam Periode 2023 – 2029 yang berlangsung sejak tanggal 10 sampai den...
liputaninvestigasi.com - Penjaringan Bakal Calon Keuchik Gampong Kuta Alam Periode 2023 – 2029 yang berlangsung sejak tanggal 10 sampai dengan 25 Agustus 2023 berjalan biasa-biasa saja, “adem ayem”, “sunyi senyap” alias “hana kreh kroh” dan tanpa reaksi apa-apa.
Sepertinya masyarakat Gampong Kuta Alam acuh tak acuh terhadap rencana Pilchiksung yang direncanakan berlangsung secara serentak untuk 31 Gampong di Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh pada tanggal 15 Oktober 2023 mendatang.
Memasuki tahap pengumuman Bakal Calon Keuchik, dimana ada 2 (dua) Bakal Calon yang terjaring dan mendaftarkan diri, yaitu Ustad Samsul Bahri, S.H. dan Dwi Julianti Indah, S.T.
Situasi yang semulanya “Senyap” berubah menjadi “hangat”. Hal itu bermula dari “ciutan” salah seorang warga Gampong Kuta Alam yang sudah hampir 40 tahun lamanya mendiami Gampong Kuta Alam.
Beliau adalah Dr. Suhaimi, S.H., M.Hum, salah seorang Dosen Senior di FH Universitas Syiah Kuala, yang sudah “malang melintang” di dunia peradilan (baik di tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan) sebagai Saksi Ahli di Bidang Hukum Agraria.
Dalam ciutannya Beliau tidak mempermasalahkan eksisitensi, keberadaan dan kelayakan Bakal Calon Keuchik tersebut, karena kedua-duanya adalah putra putri terbaik Gampong Kuta Alam. Hal itu diungkapkan Dr Suhaimi kepada media ini saat ditanyai mengenai isu tersebut. Kamis 31 Agustus 2023.
Namun beliau mengharapkan Bakal Calon Keuchik ke depan haruslah Bakal Calon yang dapat menjamin tidak menjadikan Kantor Keuchik sebagai “Kantor Keluarga”.
Ciutan diskusi Dr. Suhaimi tersebut langsung ditanggapi serius dan mendapat dukungan Ketua Pemuda Gampong Kuta Alam, Haikal Safhana Thahara, S.E. Sementara itu beberapa Tokoh Masyarakat pun setuju, sependapat dan hal tersebut harus menjadi perhatian dan pertimbangan Bakal Calon Keuchik terpilih nantinya.
Munculnya istilah Kantor Keuchik sebagai “Kantor Keluarga”, karena selama ini ada oknum tertentu (sebut saja “Ibu Peri Nn”) yang punya peran lebih di Kantor Keuchik selama ini. Sehingga tidak heran jika sanak saudaranya, ahli family, dan kaum kerabatnya menjadi pegawai di Kantor Keuchik Gampong Kuta Alam.
"Hal tersebut sebenarnya sudah lama jadi “celotehan” warga Gampong Kuta Alam, akan tetapi hanya dari mulut ke mulut dan terbatas di “Pos Gosip” tertentu saja. Oleh karena itu untuk kemajuan Gampong Kuta Alam ke depan, dan menyahuti celotehan warga, kita berharap adanya reformasi di Kantor Keuchik Gampong Kuta Alam," ungkap Dr Suhaimi
Di samping itu beliau juga mengharapkan, untuk adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Gampong sebelumnya dan beberapa tahun sebelumnya, ada baiknya aparat penegak hukum juga turun tangan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan dimaksud.
"Kalau nantinya ternyata “Clean and Clear”, hal itu tidak jadi masalah dan memang itu yang diharapkan, sehingga celotehan-celotehan warga di “Pos Gosip” seperti selama ini terdengar tidak akan nyaring lagi dan masyarakat pun dapat memasuki “Babak Baru” dengan Kepemimpinan Keuchik Baru ke depannya, yang dapat membawa Gampong Kuta Alam sebagai Gampong yang aman, damai, tenteram dan sejahtera dalam bingkai Syari’at Islam. Aamin." Demikian pinta Dr. Suhaimi, S.H., M.Hum.