Pidie/liputaninvestigasi.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Pidie mendesak Kejaksaan Negeri Sigli untuk menuntaskan proses ...
Pidie/liputaninvestigasi.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Pidie mendesak Kejaksaan Negeri Sigli untuk menuntaskan proses hukum terhadap dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pidie tahun 2020/2021.
Hal itu disampaikan Ketua YARA Pidie, Junaidi, Rabu (15/11/2023). Mengingat persoalan tersebut sempat ditangani Kejari Sigli beberapa waktu lalu.
"Menurut info yang beredar, persoalan tersebut pernah ditangani Kejari Pidie, harapannya informasi tersebut benar dan pihak penegak hukum harus memproses persoalan tersebut sampai tuntas," imbuh Junaidi.
Junaidi mengharapkan prosesnya tetap berlanjut dan tuntas, sehingga pelakunya dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kasus dana BOS ini sudah menjadi isu luas di kalangan masyarakat, sehingga publik bertanya sudah sejauh mana prosesnya," tambah Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa informasi dugaan korupsi tersebut sempat ditayangkan di media lokal di Pidie, dan dapat dibaca sampai sekarang.
Menurut penelusurannya, saat itu Disdikbud Pidie mematok biaya Rp5.000 per blanko ijazah siswa pada kepala sekolah. Kepala sekolah menyerahkan uang untuk penulisan ijazah yang bersumber dari Dana BOS. Disdikbud juga menyiasati Dana BOS untuk pembuatan dan penggandaan soal ujian.
Informasi yang berkembang, penggandaan soal ujian sekolah dilakukan di toko fotocopy milik mantan Kepala Disdikbud Pidie yang terletak di Jalan Prof A Majid Ibrahim Kota Sigli.
Junaidi berharap informasi itu dapat diproses sampai tuntas oleh penegak hukum khususnya Kejari Pidie agar tidak menjadi fitnah dan dugaan tak berdasar di tengah masyarakat.
"Jika informasi tersebut tidak tuntas maka akan menjadi informasi liar dan seolah-olah berita fitnah, makanya proses hukum harus berlanjut supaya semua terang benderang," pungkas Junaidi.