liputaninvestigasi.com - Sudah dinyatakan lengkap dan dugaan pelanggaran tersebut diteruskan melalui Panwaslih Kabupaten Bireuen mengeluark...
liputaninvestigasi.com - Sudah dinyatakan lengkap dan dugaan pelanggaran tersebut diteruskan melalui Panwaslih Kabupaten Bireuen mengeluarkan rekomendasi ke Kapolres Bireuen untuk proses pelanggaran pemilu, salah satu oknum Keuchik dan dua Caleg.
Sebelumnya, Keuchik Paya Aboe tersebut diduga tidak menjaga netralitas jelang pemilu 2024. Keuchik paya Abo di anggap memihak kepada salah satu partai nasional yaitu Partai Persatuan Pembagunan (PPP) atau yang kerap di kenal sebagai partai Ka'bah.
Keuchik Paya Aboe dilaporkan atas kepemihakannya Partai Persatuan Pembagunan (PPP) saat pembagian bantuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbentuk Rice Cooker Aspirasi Anggota DPR RI H. Anwar Idris Dapil Aceh 2.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen, Baihaqi, mengatakan kejadian tersebut sudah menjadi temuan dari hasil pengawasan oleh jajaran panwaslih Bireuen dan kini sudah masuk tahapan penerusan ke Kapolres Bireuen.
"Temuan tersebut sudah diteruskan kepada SPKT Polres Bireuen untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya sudah masuk ke tahapan di Polres sendiri untuk melakukan penyidikan," ujar Baihaqi saat di konfirmasi melalui telepon Jumat siang 26 Januari 2024.
Baihaqi menambahkan, perkara tersebut sudah dimasukkan ke Kapolres kemarin, karena memang, 1×24 jam Setelah pleno di Banwaslu, Berdasarkan temuan ada tiga yang diduga ikut terlibat. Dua oknum dari Caleg dan oknum Keuchik Paya Abo.
Baihaqi juga berpesan untuk para Keuchik ASN untuk menjaga netralitas pemilu. Yang pertama kita berharap, kepada seluruh elemen masyarakat khususnya yang dilarang ikut terlibat sebagai tim kampanye itu untuk bisa menjaga netralitas terutama kepada ASN, kepala desa dan beberapa para pihak lain yang diatur sesuai dengan undang nomor 7 tahun 2017. Artinya ini harus benar benar dijaga sehingga tidak memihak kepada caleg tertentu yang dapat merusak dan menciderai demokrasi yang ada di negeri kita di Indonesia khususnya.
Kedua. Kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu sehingga proses ini benar benar fair dan dapat memberikan hasil yang berkualitas sehingga bisa dipastikan Pemilu yang berintegritas. Jelas Baihaqi
"Ketiga, kita berharap kepada masyarakat jika ada temuan atau jika ada ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Bawaslu membuka posko pengaduan di kantor dan harapannya besar di harapan besar disampaikan kepada kami untuk bisa ditindaklanjuti. Ini tujuannya untuk memberi rasa keadilan kepada seluruh peserta Pemilu," umgkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media ini belum mengkonfirmasi dari pihak Kapolres sejauh mana sudah proses kelanjutan persoalan tersebut (Nadar)