liputaninvestigasi.com - Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur,...
liputaninvestigasi.com - Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M. Kn mengapreasiasikan Polres Nagan Raya atas penemuan bayi beberapa pekan yang lalu.
Penemuan tersebut menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh pelaku masih di bawah Umur. Selasa (27/02/2024.)
"Kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggung jawab bersama, harapan kami kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku," kata Dustur.
Lanjutnya, penanganan cepat sat Reskrim polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian penanganan cepat petugasnya.
Direktur YLBH AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, SH., M. Kn berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum. Generasi penerus perlu diberikan edukasi baik kepada mereka.
(Rahmat.P.Ritonga.)