Berkas Tersangka Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa

liputaninvestigasi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menyerahkan satu berkas perkara tindak pidana pemilu ke Jaksa Penuntut Um...


liputaninvestigasi.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menyerahkan satu berkas perkara tindak pidana pemilu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kamis (21 Maret 2023).

Yang diserahkan polisi itu merupakan berkas perkara kasus pencoblosan ganda yang dilakukan oleh salah satu oknum tim sukses salah satu partai berinisial MN pada Pemilu 14 Februari lalu di TPS O3 Desa Lamie Kecamatan Darul Makmue Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, pihaknya sudah menetapkan MN sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilu 2024.

“MN sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Maret lalu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi saksi dan dilanjutkan penetapan MN sebagai tersangka,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Vitra menambahkan dalam kasus tindak pidana pemilu ini,terangka MN disangkakan dengan Pasal 553 Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tersangka terancam maksimal 18 bulan (1,5 tahun) penjara serta denda Rp 18 juta Rupiah.

Disamping itu lanjut Vitra,adapun barang bukti yang ikut diserahkan kepada JPU antaranya,1 lembar surat Pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C.Pemberitahuan KPU atas nama Mukhlis yang ditandatangani oleh Ketua KPPS (Syawardi).

Kemudian,1 Rangkap daftar hadir pemilih tetap model A Kabko Daftar Kec. darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

“Siang ini berkas MN akan kita serahkan ke JPU kejari Nagan Raya beserta sejumlah barang buktinya,”tutup Iptu Vitra.

Diketahui sebelumnya Panwaslih Kabupaten Nagan Raya telah meneruskan kasus satu orang oknum tim sukses (timses) salah satu caleg (calon legislatif) yang melakukan coblos 2 kali (coblos ganda) ke Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Penyerahan tersebut setelah Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwalih Nagan Raya membahas kasus tersebut dan terdapat unsur tindak pidana pemilu.
(Rahmat.P.Ritonga)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Berkas Tersangka Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa
Berkas Tersangka Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSDSV_AkORHK6iYQLlykKAkGMDOgdHkdklLwHXm-lCCD7wvPIlr5B3Qh4qo657MEMAm8dhFxn-vMGzCb5sXSj1j_RSG6axkoWtJGK2qE0F7Uwh7GSAJQsBItBcqXhbcy8BysBif3zprOZ7zjdfg6pHejiSgDsWwgZps5u_a07-paICPDruRdrDP1vX2SE/s320/IMG-20240321-WA0094.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSDSV_AkORHK6iYQLlykKAkGMDOgdHkdklLwHXm-lCCD7wvPIlr5B3Qh4qo657MEMAm8dhFxn-vMGzCb5sXSj1j_RSG6axkoWtJGK2qE0F7Uwh7GSAJQsBItBcqXhbcy8BysBif3zprOZ7zjdfg6pHejiSgDsWwgZps5u_a07-paICPDruRdrDP1vX2SE/s72-c/IMG-20240321-WA0094.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/03/berkas-tersangka-kasus-oknum-timses.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/03/berkas-tersangka-kasus-oknum-timses.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy