liputaninvestigasi.com - Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Hukum Polres B...
liputaninvestigasi.com - Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Hukum Polres Bireuen dalam rangka mengantisipasi kecurangan penjualan BBM agar tidak merugikan masyarakat.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH., MH., mengatakan pengecekan ke beberapa SPBU tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tidak adanya praktek kecurangan, pengurangan volume atau pencampuran bahan bakar dengan air yang dapat merugikan masyarakat," katanya. Jumat 29 Maret 2024.
Adapun SPBU yang dilakukan pengecekan diantaranya SPBU Amalia zahwa Kecamatan Juli dan SPBU Akmal Abadi Kecamata Kota juang Kabupaten Bireuen.
Pada kesempatan tersebut Personel Polres Bireuen memberikan himbauan kepada pemilik dan pengelola serta petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Pengecekan SPBU di wilayah hukum Polres Bireuen atas perintah lisan Bapak Kabarreskrim terkait penegakan hukum mengenai penyimpangan penjualan BBM di SPBU dalam rangka mendekati Hari Raya Idul Fitri, jika kedapatan akan ditindak dengan tegas karena dapat merugikan masyarakat," pinta Kapolres.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukannya kecurangan dan semua tangki SPBU dalam keadaan baik. Serta pihak SPBU secara berkala malakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang dikeluarkan sama dengan jumlah harga yang ditentukan.
"Polres Bireuen akan terus melakukan Patroli dan pengecekan ke SPBU secara berkala guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam bentuk apapun yang dapat merugikan masyarakat apalagi menjelang Mudik dan Hari Raya Idul Fitri," demikan pinta Kapolres.